JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyidik kepolisian menggunakan sejumlah cara untuk mengidentifikasi penembak misterius alias 'petrus' pada peristiwa kerusuhan 21-22 mei 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, cara pertama yang dilakukan penyidiknya adalah dengan menganalisis video rekaman kerusuhan.
"Kami sedang menganalisis kembali menggunakan face recognition dari berbagai macam visual yang ada. Baik melalui video, CCTV, termasuk kita combine dengan keterangan saksi," ujar Dedi dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (5/7/2019).
Metode ini dilakukan untuk mengidentifikasi wajah si penembak misterius.
Cara kedua, penyidik juga menggunakan teknologi voice analysis. Cara ini dilakukan untuk mengidentifikasi jenis suara letusan pada saat kerusuhan.
"Dianalisis apakah benar suara senjata api. Karena setiap letusan itu punya kekhasan masing-masing. Atau letusan petasan. Ini semuanya akan dibedakan nanti," ujar Dedi.
Hasil dari analisis keduanya, lanjut Dedi, akan dikombinasikan dengan hasil rekonstruksi terhadap korban meninggal dunia, termasuk keterangan saksi. Diharapkan, cara ini membuahkan hasil menguak sosok penembak misterius itu.
"Karena ada saksi yang melihat korban itu tertembak, jatuh, kemudian dievakuasi. Semuanya itu akan kami dalami," ujar Dedi.
Baca juga: Polisi: 2 Korban Tewas pada Kerusuhan 22 Mei Diduga Ditembak Orang Tak Dikenal
Diberitakan, Polri sedang menyelidiki penembak misterius yang menewaskan sejumlah orang pada peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu. Dedi mengatakan, ada saksi yang sempat melihat penembak misterius tersebut ketika sedang beraksi.
"Ada seseorang yang tingginya sekitar 175 sentimeter, kemudian rambut panjang, kurus. Dia menembakkan dengan tangan kiri. Ini yang sedang kami dalami. Ada saksinya," ujar Dedi.
Saksi, lanjut Dedi, melihat 'petrus' beraksi dari arah samping titik kerusuhan.
Keterangan ini sesuai dengan hasil uji balistik terhadap korban meninggal dunia. Arah peluru dianalisis bukan berasal dari arah depan atau petugas kepolisian, melainkan dari samping.