Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT Bhayangkara, Polri Diingatkan Akan 115 Kasus Pelanggaran oleh Polisi

Kompas.com - 01/07/2019, 16:36 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat, ada 115 kasus pelanggaran yang diduga dilakukan pihak kepolisian sepanjang 2016 hingga 2019.

Sebanyak 1.120 korban dan 10 komunitas menjadi korban.

Ketua YLBHI bidang advokasi Muhamad Isnur menyatakan, temuan tersebut berasal dari pengaduan dan permohonan bantuan hukum yang masuk ke YLBHI dan 15 LBH di seluruh Indonesia.

"Berdasarkan 115 kasus tersebut ditemui 9 masalah. Maka dari itu, dari penemuan ini perlu adanya reformasi kepolisian, baik dalam fungsi penegakan hukum maupun fungsi lainnya seperti dalam menjaga ketertiban," ujar Isnur dalam konferensi persnya di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Baca juga: ICW Sebut 9 Nama yang Diusulkan Polri Jadi Capim KPK Belum Lapor Harta Kekayaan

Catatan ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Ke-73 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.

Isnur mengatakan, 9 masalah tersebut meliputi kriminalisasi dan minimnya akuntabilitas penentuan tersangka, penundaan proses (undue delay), mengejar pengakuan tersangka, penangkapan sewenang-wenang.

Kemudian permasalahan akuntabilitas penahanan dan penahanan berkepanjangan, hak penasihat hukum yang dibatasi, penyiksaan dan impunitasnya, dan pembunuhan di luar proses hukum.

"Sembilan masalah tersebut disebabkan diberikannya kewenangan mutlak penahanan kepada kepolisian tanpa adanya proses hukum di luar institusi tersebut," ujar Isnur.

Penyebab lainnya, menurut dia, Indonesia belum mengenal Habes Corpus yang artinya adanya pihak hakim untuk menilai sahnya penahanan tersangka.

Kemudian, masih ada proses penyidikan yang melibatkan pungutan liar atau pemerasan, baik kepada tersangka maupun korban tindak pidana yang melaporkan kasusnya.

"Lalu ada juga impunitas aparat juga masih terjadi di mana sulitnya membawa anggota Polri ke pengadilan yang melakukan tindak pidana dalam melaksanakan tugasnya. Sebagian besar laporan tidak ditindaklanjuti dan jika pun diproses hanya dengan proses disiplin," kata dia.

Baca juga: HUT Bhayangkara Ke-73, Ini Harapan Wakapolri

Isnur juga menyayangkan bahwa hingga kini belum ada pasal pemidanaan mengenai penyiksaan dan pemulihan bagi masyarakat yang menjadi korban dari pelanggaran yang dilakukan kepolisian.

Untuk itu, kata dia, Kepolisian RI harus memperbaiki kultur dan penegakan hukum terhadap mereka yang melakukan tindak pidana saat bertugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com