JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan segera melaporkan hasil sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi kepada klien mereka.
MK baru saja membacakan putusan menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
"Apa yang tadi sudah diputuskan akan kami sampaikan kepada prinsipal pada malam hari ini," kata Bambang Widjojanto kepada wartawan usai sidang putusan.
Bambang tak menjawab saat ditanya soal langkah yang dilakukan Prabowo-Sandi setelah gugatan mereka ditolak ke MK. Menurut dia, Prabowo-Sandi lah yang akan memutuskan langkah selanjutnya.
Baca juga: Meski Kecewa, Prabowo Hormati Putusan MK yang Tolak Seluruh Gugatannya
"Nanti prinsipal yang akan memutuskan apa yang sebaiknya dilakukan. Kami akan mempertanggungjawabkan," kata dia.
Bambang pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah Langkah lain akan ditentukan oleh prinsipal. Kuasa kami selesai saat ini.
Menurut dia, masyarakat sudah banyak membantu mulai dari menyiapkan dokumen sebagai bahan bukti hingga memberikan dukungan dan doa. Hanya saja ia menilai ada perbedaan cara pandang antara kuasa hukum 02 dengan hakim MK sehingga gugatan mereka ditolak.
Baca juga: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandiaga
Sementara dari kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Prabowo menyatakan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi. Meski kecewa, namun Prabowo memastikan dirinya akan patuh terhadap konstitusi.
"Kami menyatakan, kami hormati hasil keputusan MK tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kebenaran yg hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Dalam jumpa pers ini, Prabowo didampingi oleh calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno beserta sejumlah petinggi partai koalisi Adil Makmur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.