Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerang Sopir Bus Safari Diobservasi Kejiwaannya Selama Dua Minggu

Kompas.com - 27/06/2019, 18:34 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amsor (29), penyerang sopir Bus Safari yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Cipali, akan diobservasi selama dua minggu oleh dokter perihal kejiwaannya.

Amsor telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Tersangka tersebut dirujuk di RS Bhayangkara Polri Kartika Asih Bandung untuk dilakukan observasi selama dua minggu oleh tim dokter kejiwaan RS Bhayangkara Kartika Asih," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Detik-detik Penumpang Serang Sopir Bus Safari yang Sebabkan 12 Orang Tewas di Tol Cipali

Dedi mengatakan, dokter yang akan menentukan apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Jika Amsor mengalami gangguan perihal kejiwaannya, polisi akan mengentikan investigasi kasus tersebut.

"Apakah yang bersangkutan mengalami kelainan kejiwaan atau sehat dari fisik dan psikis. Dokter yang menentukan apakah sehat. Kalau tidak ada pernyataan dari dokter kasusnya lanjut, kalau tes kejiwaan yang bersangkutan mengalami gangguan, penyidik maka bisa melakukan SP3," ujarnya.

Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Penumpang Serang Sopir Bus Safari di Tol Cipali

Kecelakaan maut itu terjadi di Kilometer 150 Tol Cipali pada Senin dini hari dan menewaskan 12 orang dan melukai 45 orang.

Kejadian bermula saat Bus Safari yang datang dari arah Jakarta menuju Cirebon, setibanya di Kilometer 150, tiba-tiba masuk ke median jalan dan menyeberang ke jalur yang berlawanan arah, lalu menabrak tiga mobil lain.

Adapun 12 korban tewas meliputi 6 penumpang mobil XPander, 3 orang mobil Innova, dan 3 penumpang Bus Safari.

Kompas TV Polisi menetapkan salah satu penumpang bus sebagai tersangka dalam kecelakaan di ruas Tol Cipali Majalengka Jawa Barat yang menewaskan 12 orang. Polisi menyebut tersangka berinisial A warga Cirebon Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti merebut kendali dan <em>handphone</em> sopir bus yang mengakibatkan 12 orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com