Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Imbau Peserta Aksi Taati Peraturan

Kompas.com - 27/06/2019, 16:36 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengimbau masyarakat yang melakukan aksi di sekitar Mahkamah Konstitusi agar menaati peraturan yang berlaku. Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi sedang membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Untuk masyarakat tetap, mengimbau masyarakat untuk menaati ketentuan dan kesepakatan antara koordinator lapangan dan petugas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Polisi telah menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung MK. Massa yang mau melakukan aksi unjuk rasa dialihkan ke area di depan Patung Kuda dan sekitar Monas.

Baca juga: MK Tolak Permohonan Tim Prabowo-Sandiaga soal Kehilangan 2.871 Suara

Menurut dia, sesuai surat pemberitahuan aksi kepada pihak Polda Metro Jaya, massa akan membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB.

Dedi mengingatkan para koordinator lapangan aksi agar memperhatikan massa pengikutnya dan menjalani aksi dengan tertib hingga usai.

"Sesuai dengan surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya sampai pukul 18.00. Dan mereka koordinator lapangan sudah sepakat pukul 18.00 mengimbau massa untuk membubarkan diri secara tertib dan damai," ujar dia.

Baca juga: MK Anggap Tuduhan Kerpihakan Pers ke Kubu 01 Tak Beralasan

Sementara itu, terkait diskresi dari pihak Kepolisian, Dedi mengatakan hal itu akan diberitahukan nanti.

Nantinya, Kapolres Jakarta Pusat sebagai komandan pengamanan akan berdiskusi dengan koordinator lapangan sebelum batas aksi berakhir.

Sebelumnya, polisi akan membubarkan massa aksi yang tidak tertib dan mengganggu kepentingan publik, apalagi menciptakan kerusuhan.

Namun, penindakan akan dilakukan secara terukur dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com