JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra menegur Sirra Prayuna yang merupakan tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Saldi meminta Sirra tidak bertele-tele saat mengajukan pertanyaan kepada saksi dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).
Awalnya, Saldi meminta Sirra tidak mengulangi pertanyaan yang sudah dijawab saksi. Menurut Saldi, hal itu perlu dilakukan semua pihak untuk menggunakan waktu secara efisiensi.
Sebab, hingga pukul 20.40 WIB, persidangan masih menyisakan tujuh orang saksi. Sirra kemudian mengatakan bahwa pertanyaan yang dia ajukan penting untuk menguji keterangan saksi.
"Ini penting yang mulia, ini untuk menguji keterangan saksi," kata Sirra.
Baca juga: Rekam KPPS Coblos 15 Surat Suara, Saksi 02 Mengaku Diintimidasi dan Disebut Penjahat Politik
Saldi kemudian menanggapi pernyataan Sirra tersebut dengan nada meninggi. Setelah itu, Sirra menyudahi pertanyaannya kepada saksi yang diajukan tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kalau mau menguji di ruang ujian. Ini ruang sidang!" Kata Saldi.