JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai, diperlukan lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus di pulau terpencil bagi terpidana korupsi, narkotika, dan terorisme
Hal itu disampaikan Wiranto menanggapi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto yang dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur lantaran ketahuan pelesiran saat berada di Lapas Sukamiskin.
"Sudah ada pemikiran ke sana untuk membuat lapas khusus untuk napi koruptor, narkotika, para pelaku terorisme. Sudah ada pemikiran itu. Bahkan sudah ada pemikiran untuk menggunakan pulau-pulau terpencil, yang banyak di Indonesia," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca juga: Ketua DPR Minta Kemenkumham dan Komisi III Bahas Kasus Pelesiran Setya Novanto
Ia meyakini, penyebab banyaknya narapidana korupsi yang pelesiran lantaran lokasi lapas terlalu dekat dengan pusat kota. Ia mencontohkan Lapas Sukamiskin dan Lapas Cipinang yang dekat dengan pusat kota.
Wiranto menilai, jika lokasi lapas bagi narapidana korupsi berada di pulau terpencil, maka tak ada lagi narapidana yang kabur dan plesiran.
"Justru karena lokasinya masih di dalam kota. Bisa pelesiran. Ini juga masalah mentalitas sebenarnya. Tapi kalau lokasinya jauh dari tempat pelesiran mau pelesir kemana. Di pulau-pulau terpencil di sana mau berenang? Tidak mungkin dong," lanjut dia.
Sebelumnya, Setya Novanto kedapatan menyalahgunakan izin keluar lapas. Saat diberikan izin berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung, mantan Ketua DPR RI itu sempat pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.
Novanto dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Pertimbangannya, karena Rutan Gunung Sindur adalah rutan dengan pengamanan maksimun.
Penempatan itu bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran tata tertib lapas/rutan yang dilakukan kepada Novanto.