JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung RI akan ikut melengkapi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dengan latar belakang praktisi hukum.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan hal tersebut saat bertemu dengan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK periode 2019-2023, Yenti Garnasih, di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
"Tadi juga itu yang kami bahas, antara lain bagaimana Kejaksaan nanti diharapkan melengkapi komisioner KPK yang baru nanti. Itu perlu karena biar bagaimana pun tentunya kalau ditambah unsurnya terutama dari para praktisi hukum," kata Prasetyo.
Baca juga: Pansel Calon Pimpinan KPK Jemput Bola Hubungi Kandidat Potensial
Menurut Prasetyo, hal itu menjadi sebuah kepercayaan sekaligus beban bagi lembaganya. Namun, ia berkomitmen untuk mencari kandidat terbaik.
Terkait kriteria jaksa potensial, Prasetyo mengungkapkan, orang tersebut harus berani, tegas, berintegritas, dan berusia tidak lebih dari 65 tahun.
"Bagi Kejaksaan kan ini kepercayaan. Tentunya karena dipercaya menyodorkan nama, ini bagi kita juga beban. Kita coba untuk mencarikan figur-figur yang terbaik. Itu yang kita lakukan nanti," ujar Prasetyo.
Sementara itu, Yenti mengaku sudah mengantongi beberapa kandidat potensial, termasuk dari pihak Kejaksaan.
Ia mengatakan, jaksa potensial yang masuk dalam radarnya ada yang masih aktif dan ada yang sudah non-aktif. Akan tetapi, ia belum mau mengungkapkan nama-nama kandidat potensial tersebut.
Baca juga: Pansel Dorong Internal KPK Daftar Calon Pimpinan Periode 2019-2023
Ia menekankan pentingnya rekam jejak dari kandidat pimpinan KPK periode berikutnya.
"Track record-nya, jam terbangnya, kredibilitas, dan tracking-nya yang paling penting karena ada assessment profile itu sangat penting. Jadi, kita cari yang seperti itu," kata Yenti.
Saat ini, pansel masih dalam tahapan audiensi dengan beberapa instansi terkait, seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan media.
Sementara, proses pendaftaran akan berlangsung pada 17 Juni sampai 4 Juli 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.