Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Asli, Pelat Polisi Mobil Fortuner Ugal-Ugalan di Puncak Bogor

Kompas.com - 05/06/2019, 08:36 WIB
Devina Halim,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pelat dan dokumen mobil Toyota Fortuner yang dihentikan paksa oleh petugas lalu lintas Polres Bogor adalah asli.

Mobil berpelat polisi nomor register 3553-07 tersebut dilaporkan melaju ugal-ugalan di tengah ruas Jalan Raya Puncak saat kondisi arus lalu lintas sedang normal dua arah, Sabtu (1/6/2019).

"Dokumennya itu enggak palsu, dokumennya itu asli diterbitkan oleh staf logistik. Itu peruntukannya untuk pengawalan VVIP tetapi disalahgunakan, bukan untuk pengawalan VIP lagi," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).

Baca juga: Pengakuan Kevin, Pelajar Pengemudi Fortuner Berpelat Polri yang Ugal-ugalan di Puncak Bogor

Polisi, katanya, sudah melakukan penindakan dengan menyita dokumen mobil tersebut maupun SIM pengendaranya.

Namun, dia mengungkapkan bahwa tidak ada unsur pidana dari kejadian tersebut. Menurutnya, pengemudi hanya melanggar aturan lalu lintas.

"Enggak ada pasalnya kalau penyalahgunaan. Tidak ada pasal pidananya yang dilanggar hanya pasal lalu lintas saja," ujarnya.

Sementara itu, Dedi menuturkan, Staf Logistik (Slog) Polri sedang menertibkan penerbitan STNK Dinas dan pelat khusus tersebut.

Baca juga: Palsu, Pelat Mabes Polri pada Mobil Fortuner yang Ugal-ugalan di Puncak Bogor

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri menuturkan bahwa pelat mobil tersebut palsu.

"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelat nomor yang digunakan tidak sesuai peruntukan atau palsu. Dalam kejadian itu, yang bersangkutan juga tidak mengawal kendaraan lainnya seperti isu yang beredar," kata Fadli saat ditemui di Polsek Ciawi, Senin (3/6/2019).

Peristiwa itu menjadi viral setelah video yang memperlihatkan beberapa anggota polisi memberhentikan mobil tersebut beredar di media sosial.

Sekilas, dalam video itu, mobil tersebut mirip milik Polri. Selain berpelat polisi, kendaraan itu juga dilengkapi lampu rotator yang sering digunakan anggota kepolisian saat bertugas.

Mobil tersebut diketahui melaju dari arah Jakarta menuju Puncak. Petugas kepolisian kemudian memberhentikannya di depan Simpang Taman Safari Indonesia.

Pengendara mobil berpelat polisi itu diketahui sebagai seorang pelajar bernama Kevin Kosasih warga BSD Tangerang, Banten. Selain Kevin, di dalam mobil itu juga terlihat seorang wanita duduk di sampingnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com