Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Hormati Proses Hukum Dua Pejabat Imigrasi Mataram oleh KPK

Kompas.com - 29/05/2019, 10:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak dua pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram karena terlibat dalam kasus dugaan suap.

KPK menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin.

Mereka diduga menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar dari Direktur PT Wisata Bahagia sekaligus pengelola Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat.

Baca juga: Cerita di Balik OTT Kepala Imigrasi Mataram, Rumah Dinas Disegel hingga Disebut Kurang Gaul

"Ditjen Imigrasi menghormati proses hukum yang berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie dalam siaran pers yang diterima, Rabu (29/5/2019).

Ia menyebutkan, Ditjen Imigrasi saat ini sedang berkoordinasi dengan jajaran Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus tersebut.

"Koordinasi internal juga terus dilakukan dengan Inspektorat Jenderal Kemenkumham sebagai wujud evaluasi dan pembenahan internal atas kinerja pegawai," kata dia.

Ronny juga menegaskan agar setiap petugas imigrasi bekerja sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan yang telah ditetapkan.

Baca juga: KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Suap Pejabat Imigrasi Mataram

"Tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas imigrasi," ujar Ronny.

Dalam pokok perkara, suap yang diberikan Liliana ke Kurniadie dan Yusriansyah itu untuk menghentikan proses hukum terhadap dua warga negara asing (WNA) yang bekerja di tempat Liliana tersebut.

Sebab, saat itu, penyidik keimigrasian mengamankan WNA berinisial BGW dan MK karena diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Baca juga: Suap Pejabat Imigrasi Mataram, KPK Koordinasi dengan Lembaga Antikorupsi 2 Negara

Mereka diduga masuk menggunakan visa sebagai turis biasa. Akan tetapi, keduanya diduga bekerja di Wyndham Sundancer Lombok.

Jumlah Rp 1,2 miliar itu merupakan hasil negosiasi antara Liliana dan Yusriansyah serta Kurniadie.

Pada awalnya, Liliana sempat menawarkan Rp 300 juta. Akan tetapi ditolak karena jumlahnya sedikit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com