Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Tersangka Perusuh Ada yang Terkait ISIS, Ada yang Ingin Pancing Kemarahan

Kompas.com - 23/05/2019, 17:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan unjuk rasa protes hasil Pilpres 2019 diisi oleh massa damai dan massa perusuh.

Iqbal mengungkapkan tersangka perusuh di aksi tersebut membawa berbagai kepentingan. Sejauh ini polisi baru menemukan dua kelompok yang merusuh yakni yang terafiliasi dengan ISIS dan mereka yang ditangkap terkait dugaan penggunaan senjata untuk menembak masaa guna menciptakan kericuhan.

Iqbal mengatakan tersangka yang tidak terafiliasi ISIS berjumlah tiga orang. Mereka telah ditangkap berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan senjata api yang diduga akan digunakan untuk menembak massa yang beraksi sehingga memancing kemarahan publik kepada aparat.

"Tadi ada Kelompok Garis (Gerakan Reformis Islam) yang berafiliasi ke ISIS. Publik tahu. Kelompok ini enggak main-main kalau tidak sealiran dengan mereka," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (26/5/2019).

Baca juga: Polri Tangkap Dua Tersangka Perusuh 22 Mei dari Kelompok Afiliasi ISIS

"Kelompok yang saya sebutkan tadi ini kelompok lain lagi. Kelompok yang ingin memancing kerusuhan. Mereka ingin menciptakan martir apabila ada korban. Sehingga terjadi kemarahan publik kepada aparat keamanan," lanjut dia.

Iqbal mengatakan polisi terus mendalami kedua kelompok yang terlibat dalam kerusuhan terkait aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019.

Meski demikian, ia meminta masyarakat membedakan massa yang damai dengan perusuh sebab ia mengatakan keduanya berasal dari kelompok yang berbeda.

"Ini juga terus kami dalami dan terus mengejar sesuai dengan strategi penyelidikan. Sekali lagi segmen yang saya sebutkan tadi bahwa tolong dipahami bahwa ada massa damai, ada massa perusuh," lanjut dia.

Baca juga: Kronologi Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu

Jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menjadi sekitar 300 orang per Kamis (23/5/2019) pagi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.

"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Menurutnya, polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga aktor intelektual.

Baca juga: 6 Hoaks dan Cek Fakta Kerusuhan 22 Mei 2019, Brimob China hingga Ambulans Gerindra

Kemudian, pihak berwajib juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan.

Dedi mengungkapkan, salah satu hal yang didalami terkait petasan yang disita dan pemasoknya.

"Termasuk barang bukti yang berhasil disita juga petasan dengan berbagai macam ukuran itu nanti akan dimintai keterangan, akan didalami semuanya darimana dia dapat petasan itu, kemudian siapa yang memerintahkan mereka untuk menggunakan petasan itu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com