JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sekretaris Umum Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad Tebet, Budiono, ditangkap terkait kasus ancaman yang dia utarakan di media sosial (medsos).
"(Yang bersangkutan) ditangkap karena mengancam di medsos," kata Argo dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).
namun, Argo belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan tersebut.
"Masih nunggu laporan dari krimsus," kata Argo.
Baca juga: Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad: Kami Tak Terlibat Aksi 22 Mei
Wakil Sekretaris Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad, Rustam Amiruddin, sebelumnya mengatakan polisi menjemput Budiono, Senin malam pukul 24.00
"Benar, lagi diproses katanya 2x24 jam berarti kan besok malam (keluar)," ujar dia saat ditemui di Masjid Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan.
Saat penjemputan, menurut dia, istri Budiono meminta ikut. Polisi mengizinkan istri Budiono ikut, tetap tidak masuk ke ruangan penyidikan.
Ia juga mengatakan bahwa dalam penangkapan itu polisi membacakan surat penahanan.
"Ada suratnya cuma dibacain, enggak dikasih sama mereka," kata dia.
"Saya enggak mau kasih keterangan lebih lanjut karena yang bersangkutan masih ada di Polda," ucap Rustam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.