Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Suluh Kebangsaan dan Megawati Bahas Situasi Pascapemilu 2019, Ini Isinya...

Kompas.com - 17/05/2019, 18:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu topik yang banyak dibahas para tokoh Suluh Kebangsaan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri adalah situasi politik pasca-Pemilu 2019 yang dinilai menghangat.

Megawati beserta para tokoh sepakat untuk mengikuti sekaligus menghormati tahapan Pemilu sesuai peraturan dan perundangan yang disepakati.

"Untuk situasi sekarang ini, kita itu harus melaksanakan seluruh persiapan supaya Pemilu 2019 bisa selesai dengan baik ya, sesuai dengan tahapan konstitusi, tahap-tahap hukum yang mengatur," ujar Mahfud MD, perwakilan Suluh Kebangsaan, usai pertemuan.

Baca juga: Mahfud MD, Frans Magnis hingga Alissa Wahid Temui Mega di Teuku Umar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pemilu tanggal 22 Mei 2019. Berdasarkan peraturan, peserta Pemilu memiliki waktu tiga hari usai penetapan untuk mengajukan permohonan gugatan me MK.

Para tokoh dan Megawati pun sepakat, semua protes terhadap hasil Pemilu kali ini harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku, yakni MK.

"Kalau ada yang tidak puas, bisa dibawa ke MK. Ada waktu tiga hari. Tanggal 22 ditetapkan, paling lama tanggal 25 ada gugatan ke MK," ujar Mahfud.

Baca juga: MUI dan Sejumlah Tokoh Agama Tolak Aksi People Power

 

"Kalau tanggal 25 jam 00.00 WIB tidak ada (gugatan), berarti tanggal 26 Mei itu kita sudah ada Presiden baru yang siap dilantik kembali pada bulan Oktober," lanjut dia.

Setelah itu, masyarakat pun diharapkan untuk kembali melanjutkan proses bernegara seperti biasa kembali.

Mahfud, para tokoh dan Megawati yakin seluruh elemen akan mengikuti tahapan ini dengan baik. Sebab, ia menyitir kata-kata Megawati, di lubuk hati setiap warga negara pasti menginginkan persatuan bangsa Indonesia.

Baca juga: Demokrat Harap Kekompakan Tokoh Forum Bogor Menular ke Politisi Senior

Diketahui, tokoh Suluh Kebangsaan yang hadir, antara lain Mahfud MD, Erry Riana Hardjapameka, Frans Magnis Suseno, Alissa Wahid, Romo Benny Susetyo serta Amin Abdullah.

Megawati didampingi oleh Wakil Sekjen PDI-P Erico Sotarduga.

Pertemuan yang disebut berlangsung hangat itu dilaksanakan secara tertutup dari media massa selama sekitar satu jam.

Kompas TV Mantan Ketua MK, Mahfud MD dan tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan berkunjung ke kediaman Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri. Pembahasannya antara lain mengenai rekonsiliasi pasca-pemilu 2019. Simak pernyataan Mahfud MD berikut ini. #mahfudmd #megawati #pemilu2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com