Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Fadli Zon, "People Power" Tak Sama dengan Makar

Kompas.com - 17/05/2019, 13:27 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan people power bukan sesuatu yang melanggar konstitusi.

Ini dia sampaikan ketika ditanya tentang kekhawatiran muncul tindakan inkonstitusional jika pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga tidak menggugat sengketa pemilu lewat Mahkamah Konstitusi.

"Saya kira semua yang dilakukan itu pasti konstitusional. Saya katakan people power itu konstitusional. Siapa bilang people power tidak konstitusional? Pasti enggak ngerti itu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Baca juga: Tulis Status Akan Ada 200 Korban Jiwa Saat People Power, Honorer Dinsos Sulsel Ditangkap

Menurut Fadli, people power tidak boleh disamakan dengan makar. Menurut dia makar merupakan kegiatan inkonstitusional yang bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan sah dengan senjata.

Sedangkan wacana people power pasca-pemilu ini fokus pada protes kecurangan pemilu. Fadli mengatakan protes semacam itu jauh berbeda dengan konsep makar.

Baca juga: Ini Pengakuan Pelaku Ujaran Kebencian yang Sebut 200 Korban Jiwa Saat People Power

Dia pun membandingkan dengan kasus makar yang dituduhkan kepada beberapa orang akhir-akhir ini. Misalnya, seperti Eggi Sudjana dan Kivlan Zen. Fadli mengatakan ucapan-ucapan Eggi dan Kivlan tidak bisa dikategorikan makar.

"Makanya penahanan dan penersangkaan bagi mereka yang kritis kepada pemerintah itu bukan makar. Ini keterlaluan, itu sudah abuse of power," kata dia.

Abuse of freedom expression

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengimbau masyarakat untuk menahan diri, bahkan menolak ajakan kelompok tertentu untuk melakukan people power atau apa pun istilahnya (Gerakan Kedaulatan) menjelang pengumuman hasil Pemilu oleh KPU pada 22 Mei 2019.

Indriyanto Seno Adji saat masih menjabat pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi.Ambaranie Nadia Kemala Movanita/KOMPAS.com Indriyanto Seno Adji saat masih menjabat pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Masyarakat Diminta Tolak Ajakan People Power

"Muatan dan konten misi people power yang akan mengepung, tidak mengakui, menduduki institusi-institusi kenegaraan penyelenggara pemilu dan Istana, melakukan revolusi atas kekuasaan yang sah, sebagai fakta semua itu sudah mengarah pada ancaman, hasutan, dan penistaaan terhadap kelembaga formal," kata Indriyanto di Jakarta, Kamis (16/5/2019), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, ajakan people power menjelang pengumuman hasil pemilu sudah jelas menyimpang dan melanggar koridor hukum serta regulasi yang berlaku.

"Ini sudah jelas menyimpang dan melanggar koridor hukum dan regulasi yang berlaku, baik pelanggaran terhadap KUHP, Undang-undang ITE, maupun Undang-undang Pemilu, yang hakikatnya sebagai perbuatan makar," jelasnya.

Baca juga: Bupati Aceh Tamiang Larang Warganya Ikut People Power di Jakarta

Indriyanto menyebutkan, konten ajakan dan hasutan untuk melakukan people power saat ini sudah mengarah pada abuse of freedom expression dari sistem demokrasi di Indonesia.

Ajakan people power itu mengarah pada tuduhan-tuduhan keras yang subjektif dan tidak konstruktif, kasar, dan fitnah penuh penistaan.

"Bahkan, ajakan itu sudah tegas mengandung materi yang actual malice (kejahatan yang sebenarnya). Oleh karena itu, people power semacam ini justru mencederai pilar-pilar kebebasan dan demokrasi dari negara hukum," kata mantan pimpinan KPK itu.

Baca juga: Gubernur Sulsel Minta Warganya Tidak Tanggapi People Power secara Berlebihan

Negara dan pemerintah, kata dia, tetap menjamin secara konstitusional terhadap kebebasan berekspresi. Namun, masyarakat jangan menggunakan kebebasan ini secara absolut dan tanpa batas sehingga yang muncul ke permukaan adalah stigma abuse of freedom expression.

 

"Sebaiknya publik tidak terjebak oleh ajakan people power yang berpotensi melanggar norma dan koridor hukum," katanya.

Kompas TV Tudingan Pemilu curang dan ajakan untuk menggerakkan masyarakat menolak hasil Pemilu muncul menjelang KPU mengumumkan hasil resmi Pemilu serentak 2019. Pascapemilu, muncul beragam narasi seperti pemilu curang, sampai ajakan people power untuk menolak hasil pemilu.Bagaimana membuktikan semua tudingan ini? Apa sikap pemerintah terkait masih panasnya situasi politik pascapemilu serentak 17 April lalu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com