Salin Artikel

Menurut Fadli Zon, "People Power" Tak Sama dengan Makar

Ini dia sampaikan ketika ditanya tentang kekhawatiran muncul tindakan inkonstitusional jika pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga tidak menggugat sengketa pemilu lewat Mahkamah Konstitusi.

"Saya kira semua yang dilakukan itu pasti konstitusional. Saya katakan people power itu konstitusional. Siapa bilang people power tidak konstitusional? Pasti enggak ngerti itu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Menurut Fadli, people power tidak boleh disamakan dengan makar. Menurut dia makar merupakan kegiatan inkonstitusional yang bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan sah dengan senjata.

Sedangkan wacana people power pasca-pemilu ini fokus pada protes kecurangan pemilu. Fadli mengatakan protes semacam itu jauh berbeda dengan konsep makar.

Dia pun membandingkan dengan kasus makar yang dituduhkan kepada beberapa orang akhir-akhir ini. Misalnya, seperti Eggi Sudjana dan Kivlan Zen. Fadli mengatakan ucapan-ucapan Eggi dan Kivlan tidak bisa dikategorikan makar.

"Makanya penahanan dan penersangkaan bagi mereka yang kritis kepada pemerintah itu bukan makar. Ini keterlaluan, itu sudah abuse of power," kata dia.

Abuse of freedom expression

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengimbau masyarakat untuk menahan diri, bahkan menolak ajakan kelompok tertentu untuk melakukan people power atau apa pun istilahnya (Gerakan Kedaulatan) menjelang pengumuman hasil Pemilu oleh KPU pada 22 Mei 2019.

"Muatan dan konten misi people power yang akan mengepung, tidak mengakui, menduduki institusi-institusi kenegaraan penyelenggara pemilu dan Istana, melakukan revolusi atas kekuasaan yang sah, sebagai fakta semua itu sudah mengarah pada ancaman, hasutan, dan penistaaan terhadap kelembaga formal," kata Indriyanto di Jakarta, Kamis (16/5/2019), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, ajakan people power menjelang pengumuman hasil pemilu sudah jelas menyimpang dan melanggar koridor hukum serta regulasi yang berlaku.

"Ini sudah jelas menyimpang dan melanggar koridor hukum dan regulasi yang berlaku, baik pelanggaran terhadap KUHP, Undang-undang ITE, maupun Undang-undang Pemilu, yang hakikatnya sebagai perbuatan makar," jelasnya.

Indriyanto menyebutkan, konten ajakan dan hasutan untuk melakukan people power saat ini sudah mengarah pada abuse of freedom expression dari sistem demokrasi di Indonesia.

Ajakan people power itu mengarah pada tuduhan-tuduhan keras yang subjektif dan tidak konstruktif, kasar, dan fitnah penuh penistaan.

"Bahkan, ajakan itu sudah tegas mengandung materi yang actual malice (kejahatan yang sebenarnya). Oleh karena itu, people power semacam ini justru mencederai pilar-pilar kebebasan dan demokrasi dari negara hukum," kata mantan pimpinan KPK itu.

Negara dan pemerintah, kata dia, tetap menjamin secara konstitusional terhadap kebebasan berekspresi. Namun, masyarakat jangan menggunakan kebebasan ini secara absolut dan tanpa batas sehingga yang muncul ke permukaan adalah stigma abuse of freedom expression.

"Sebaiknya publik tidak terjebak oleh ajakan people power yang berpotensi melanggar norma dan koridor hukum," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/17/13271411/menurut-fadli-zon-people-power-tak-sama-dengan-makar

Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke