Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Tim Asistensi Hukum Dikhawatirkan Jadi Lembaga Sensor

Kompas.com - 16/05/2019, 12:21 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berpotensi meningkatkan penggunaan pasal makar.

Ditambah, aparat penegak hukum akan sulit menolak rekomendasi dari tim yang dibuat oleh seorang menteri koordinator.

"Ini akan menjadi semacam wadah baru yang akan mengakselerasi makar, intinya semacam lembaga sensor," kata Asfinawati dalam acara diskusi bertajuk "Menalar Makar: Miskonsepsi Delik Makar dalam Penegakan Hukum" di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Komnas HAM: Tim Asistensi Hukum Seharusnya Dibentuk Kapolri, Bukan Menteri

Diketahui tim hukum tersebut bertugas membantu pemerintah mengidentifikasi perbuatan melawan hukum pascapemilu 2019. Mereka juga bertugas mengkaji ucapan-ucapan para tokoh yang diduga melanggar hukum.

Asfinawati mengatakan, persepsi perihal ancaman terhadap negara muncul ketika Penetapan Presiden Nomor 11 tahun 1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi diterapkan.

Subversi adalah sebuah gerakan dalam usaha menggulingkan pemerintah yang sah dengan cara-cara di luar hukum.

Baca juga: Komnas HAM: Pemerintah Susah Dianggap Netral jika Ada Tim Asistensi Hukum

Tindakan subversi dalam PP tersebut misalnya, tindakan yang memutarbalikkan, merongrong, atau menyelewengkan ideologi Pancasila atau haluan negara.

Namun, PP tersebut telah dicabut dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Pencabutan UU Nomor III/PNPS/Tahun 1963 Tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi.

Asfinawati berpandangan hal tersebut juga seharusnya selesai saat pencabutan di tahun 1999.

"Imajinasi-imajinasi tentang sebuah ancaman kepada negara atau kepada pemimpin atau kepada pemerintah itu sudah dicabut. Harusnya sudah selesai di tahun 1999," tutur dia.

Baca juga: Catatan Komnas HAM soal Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah membentuk tim hukum nasional yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pasca-pemilu.

Wiranto mengatakan, pasca-pemilu banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar hukum.

Oleh karena itu, pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum itu.

Baca juga: Komnas HAM: Pemerintah Intervensi Hukum Lewat Tim Asistensi Menko Polhukam

"Hasil rapat salah satunya adalah kami (pemerintah) membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin rapat tentang keamanan pasca-pemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Tim ini diisi oleh pengarah yang terdiri dari Wiranto sendiri hingga Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Jaksa Agung M Prasetyo.

Terdapat pula 24 anggota, yang terdiri dari pakar hukum, staf Kemenko Polhukam hingga anggota Polri.

Kompas TV Polisi kini tengah menangani kasus dugaan makar yang melibatkan Kivlan Zen. Sebelumnya, Eggi Sudjana telah lebih dulu dilaporkan dan telah berstatus tersangka. Penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan untuk memeriksa Kivlan Zen pada Senin (13/5) terkait kasus dugaan makar. Selain kasus dugaan makar, Kivlan juga akan diperiksa atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Seperti apa delik hukum dan penerapan pasal atas kasus dugaan makar? Simak dialognya dalam Kompas Petang bersama anggota tim asistensi hukum Kemenko Polhukam yang juga Guru Besar Universitas Padjajaran I Gde Panca Astawa. #DugaanMakar #KivlanZen #EggiSudjana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com