Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Pemerintah Susah Dianggap Netral jika Ada Tim Asistensi Hukum

Kompas.com - 10/05/2019, 16:25 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah mengatakan, sulit menganggap pemerintah netral dalam penegakan hukum jika ada Tim Asistensi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

"Pemerintah pasti punya kepentingan. Susah dianggap netral," ujar Hairansyah dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Menurut Hairansyah, sistem hukum nasional Indonesia sudah memiliki mekanisme dan lembaga penegak hukum untuk menangani dugaan pelangaran yang didasarkan atas bukti yang cukup.

Baca juga: Catatan Komnas HAM soal Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto

Komnas HAM berpandangan, tugas Tim Asistensi Hukum tersebut mengambil alih tugas penyelidikan dan penyidikan yang seharusnya dilakukan kepolisian dan kejaksaan.

Hairansyah mengatakan, hasil kajian dan rekomendasi Tim Asistensi seolah-olah sudah meligitimasi suatu dugaan perbuatan pidana.

Dengan demikian, hasil rekomendasi tim sudah pasti dianggap benar oleh polisi dan jaksa.

"Kajian itu justru sudah melegitimasi perbuatan. Itu melampui tugas aparat penegak hukum. Akhirnya campur aduk antara eksekutif dan yudikatif," kata Hairansyah.

Menurut Komnas HAM, jika Tim Asistensi Hukum dibentuk atas dinamika politik pasca-pemilu, maka dapat diartikan pemerintah sedang mendayagunakan pendekatan politik kekuasaan untuk mengintervensi indepensi hukum.

Baca juga: Komnas HAM: Pemerintah Intervensi Hukum Lewat Tim Asistensi Menko Polhukam

Apalagi, Kepolisian dan Kejaksaan berada di bawah garis komando Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah membentuk tim hukum yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pasca-pemilu.

Wiranto mengatakan, pascapemilu banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar hukum.

Pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum itu.

Tim tersebut terdiri dari para pakar hukum, praktisi hukum, dan para akademisi yang kompeten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com