Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Iming-iming bantuan dapat meloloskan peserta dalam rekrutmen menjadi pegawai negara kembali memakan korban. Bahkan, satu korban berhasil ditipu oknum tak bertanggung jawab dan kehilangan Rp 150 juta.
Pelaku penipuan tersebut mengatasnamakan Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan Pembelanjaan Pegawai Negara (LP5N).
Di media sosial pun banyak warganet yang menanyakan kebenaran informasi mengenai surat yang diterimanya, di mana surat tersebut berasal dari lembaga bodong ini.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mudzakir menegaskan, pemerintah tidak mempunyai lembaga resmi bernama LP5N.
Beberapa warganet di media sosial Twitter mengaku mendapatkan surat mengatasnamakan LP5N.
Surat palsu bernomor 0.11/S.1/LP5N-NKRI/V/2019 sekilas memang terlihat asli, karena di bagian atasnya terdapat logo lembaga LP5N dan dilengkapi simbol Pancasila.
Dalam surat ini, LP5N menggunakan istilah calon pegawai negara (CPN).
Berikut salah satu surat yang diunggah warganet.
Ini isi suratnya:
LEMBAGA PUSAT PENGENDALI PENGANGKATAN DAN PEMBELANJAAN PEGAWAI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Madiun, 6 Mei 2019
Nomor: 0.11/S.1/LP5N-NKRI/V/2019
Sifat: Penting
Lampiran: 1 (satu)
Hal: Pemberitahuan
Kepada: Seluruh Peserta Lolos Verifikasi dan Validasi Calon Pegawai Negara (CPN)
Menindaklanjuti Keputusan Kepala Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan Pembelanjaan Pegawai Negara (LP5N) NKRI nomor: KP.0.07/P.1/LP5N-NKRI/V/2019 tanggal 3 Mei 2019 tentang Penetapan Hasil Verifikasi dan Validasi Formasi Khusus untuk Calon Pegawai Negara (CPN), maka diberitahukan bahwa:
No Registrasi:
Nama: