Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet: Sesuai Ketentuan UU, Partai Pemenang Pemilu 2019 Jadi Ketua DPR

Kompas.com - 13/05/2019, 12:22 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menegaskan, posisi ketua DPR pada periode selanjutnya akan diduduki partai pemenang Pemilu 2019.

Ketentuan ini diatur Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Sesuai dengan UU MD3 kita kan sudah sepakat pembentukan ketua DPR itu pemenang pemilu adalah ketuanya," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Baca juga: Diprediksi Dapat Kursi Pimpinan DPR, Ini Kriteria Kandidatnya dari PDI-P

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, Sabtu (4/5/2019)dpr.go.id Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, Sabtu (4/5/2019)

Selanjutnya posisi wakil ketua DPR akan ditempati perwakilan partai dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya. Hal itu sesuai dengan ayat 1 Pasal 427D dalam UU MD3. Isi ayat dalam pasal tersebut adalah :

1. Susunan dan mekanisme penetapan pimpinan DPR masa keanggotaan DPR setelah hasil pemilihan umum tahun 2019 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. pimpinan DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR;
  2. ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR;
  3. wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima;

Baca juga: Putusan MK Soal UU MD3 Dinilai Tepat dan Sesuai Akal Sehat

Bambang memastikan bahwa tidak akan ada perubahan terkait aturan tersebut sampai pada waktu pemilihan pimpinan DPR periode 2019-2024 nanti.

"Saya sebagai ketua DPR memastikan tidak ada perubahan terkait itu karena saya lah yang meng-goal-kan dan mengubah UU itu agar pemenang pemilu langsung jadi ketua DPR," ujar Bambang.

Adapun, PDI Perjuangan hampir dapat dipastikan menjadi partai pemenang dalam Pemilu 2019. Oleh karena itu, perwakilan PDI-P diprediksi akan menduduki jabatan ketua DPR 2019-2024.

Kompas TV DPR menggelar rapat paripurna masa persidangan ke-5 periode 2018-2019. Dalam rapat perdana pasca pemilu 2019 tersebut banyak bangku anggota dewan yang kosong. Meskipun 4 pimpinan DPR hadir dalam rapat paripurna yang dimulai pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat tersebut masih banyak anggota yang absen. Tidak ada rincian berapa jumlah anggota dewan yang izin dan tidak hadir tanpa keterangan. Namun dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dinyatakan bahwa jumlah peserta yang hadir telah kuorum yakni sebanyak 281 peserta. Minimnya jumlah anggota yang hadir pasca pemilu tidak dipersoalkan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Fadli menyatakan ketidakhadiran sebagian anggota kemungkinan masih berhubungan dengan pemilu. Bagi Fadli yang terpenting saat ini adalah komitmen anggota untuk tetap menyelesaikan tugas legislasi dalam masa waktu yang tersisa. #RapatParipurnaSepi #AnggotaDPR #FadliZon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com