Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta soal Ketidakhadiran Bachtiar Nasir di Pemeriksaan Bareskrim

Kompas.com - 09/05/2019, 07:40 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir telah dipanggil kedua kalinya untuk diperiksa sebagai tersangka, Rabu (9/5/2019) kemarin.

Namun, Bachtiar tak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca juga: Polisi Sebut Telah Periksa Puluhan Saksi Terkait Kasus Bachtiar Nasir

Bachtiar diketahui tersandung kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Berikut fakta-faktanya:

1. Tak Hadir karena Mengisi Acara Pengajian

Bachtiar tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri karena sudah ada jadwal mengisi acara pengajian.

"Mengisi pengajian dan semacamnya, acara pribadi di sekitar Jakarta dan saya enggak tahu detailnya tapi komunikasi seperti itu," kata pengacara Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

2. Minta Maaf Tak Bisa Datang dan Minta Dijadwalkan Ulang

Aziz mengatakan, Bachtiar meminta maaf karena tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Polri Sebut Sejumlah Bukti yang Jadi Dasar Tetapkan Bachtiar Nasir sebagai Tersangka

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Bachtiar menyambangi kantor Bareskrim untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik.

"Beliau tadi minta maaf enggak bisa datang, kami sudah komunikasi sama penyidik minta dijadwal ulang karena bulan Ramadhan, jadi ada kegiatan dan janji yang sudah harus dipenuhi oleh beliau. Makanya tadi untuk pertimbangan itu kita minta dijadwal ulang," ungkap Aziz.

3. Bachtiar Nasir Harap Diperiksa Setelah Ramadan

Bachtiar berharap pemeriksaannya oleh Bareskrim Polri dilakukan setelah bulan Ramadan.

"Harapannya selepas bulan Ramadan, karena ini padat, cuman nanti kita lihat kebijaksanaan dan kebijakan dari pihak kepolisian," kata pengacara Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Layangkan Panggilan Ketiga, Polri Jadwalkan Periksa Bachtiar Nasir pada 14 Mei 2019

4. Polisi Layangkan Panggilan Ketiga

Dikarenakan Bachtiar tidak memenuhi panggilan, Polisi telah melayangkan panggilan ketiga. Pemeriksaan dijadwalkan pada 14 Mei 2019.

"Penyidik sudah melayangkan pemanggilan ketiga. Yang rencana Beliau akan dipanggil Selasa besok, minggu depan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Kompas TV Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) sebenarnya telah bergulir sejak Februari 2017 lalu. Saat itu, Bachtiar Nasir yang masih menjabat sebagai Ketua GNPF MUI juga telah diperiksa polisi, meski belum ditetapkan sebagai tersangka. Rabu (8/5), Bachtiar Nasir dijadwalkan diperiksa. #BachtiarNasir #GNPFMUI #PencucianUang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com