Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

The Jokowi Center Usulkan Nama Anggota KPPS yang Wafat "Diprasastikan" di KPU

Kompas.com - 06/05/2019, 23:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif The Jokowi Center, Teuku Neta Firdaus, mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuat prasasti sebagai bentuk penghormatan kepada ratusan anggota KPPS yang meninggal dunia selama proses Pemilu 2019.

"Melalui prasasti itu, seluruh rakyat Indonesia diingatkan bahwa proses demokrasi Pemilu 2019 dilalui bukan dengan gampang. Ada nyawa yang berpisah dengan jasad. Anak-anak, istri, atau orangtua yang kehilangan orang yang disayangi. Subuh pertama dan berbuka tanpa mereka. Ini sangat menyedihkan," kata Teuku dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2019).

Teuku mengatakan, sebagian besar petugas KPPS yang meninggal dunia dari 30 provinsi karena kelelahan fisik, kurang waktu istirahat demi menjaga kemurnian proses rekapitulasi Pemilu.

Oleh sebab itu, menurut dia, sudah sewajarnya pemerintah memberikan apresiasi kepada pejuang demokrasi tersebut.

"Kita memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang peduli kepada Pejuang Demokrasi. Presiden Jokowi sudah menyatakan turut berduka. Pemerintah juga sudah memberikan santunan kepada ahli waris," ujarnya.

Sebelumnya, Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 336 orang. Selain itu, sebanyak 2.232 anggota KPPS dilaporkan sakit.

Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (1/5/2019).

"Jumlah anggota KPPS wafat 336, sakit 2.232. Total 2.568 tertimpa musibah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Rabu.

Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan besaran santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit.

Kemenkeu mengelompokkan besaran santunan menjadi empat. Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta.

Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com