Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berharap Sisa Anggaran Cukup untuk Santunan KPPS yang Meninggal dan Sakit

Kompas.com - 29/04/2019, 20:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap, sisa anggaran KPU cukup digunakan untuk santunan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit.

KPU masih perlu waktu menghitung anggota KPPS yang meninggal maupun sakit, lantaran jumlahnya terus bertambah.

"Semoga (mencukupi), nanti kan kita hitung semua berapa banyaknya," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Arief optimistis, anggaran KPU cukup untuk menyantuni anggota KPPS yang meninggal. Tetapi, ia tak yakin anggaran cukup untuk menyantuni anggota KPPS yang sakit, karena jumlahnya terus bertambah.

Baca juga: Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal di Cianjur Terima Santunan

KPU juga perlu lebih dulu memverifikasi data anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Misalnya, mengenai identitas mereka, alamat, ahli waris, hingga kronologis sakitnya.

"Kan banyak hal yang harus diklarifikasi. Meninggalnya kapan, penyebabnya apa, sakitnya sakit apa, sejak kapan, dirawat di mana. Pokoknya ada verifikasi nanti, ada kayak petunjuk teknis lah," ujar Arief.

"Juknis sekarang sedang dibuat," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usulan KPU soal santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit.

Kemenkeu mengelompokan besaran santunan menjadi empat. Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta.

Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

Namun demikian, tidak ada penambahan alokasi anggaran untuk santunan anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Uang santunan akan diberikan KPU dengan melakukan optimalisasi anggaran yang sudah ada saat ini.

Baca juga: KPU Siapkan Sekitar Rp 40 Miliar untuk Santunan KPPS yang Meninggal dan Sakit

"Menkeu menegaskan bahwa anggaran untuk santunan ini tidak akan menambah alokasi anggaran di KPU. Namun KPU diminta utk mengoptimalkan anggaran yang saat ini telah dialokasikan bagi KPU," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).

Sementara itu, jumlah anggaran penyelenggaraan pemilu sebesar Rp25,59 triliun untuk KPU.

Alokasi ini dibagi untuk tiga tahun, Rp 465,71 miliar untuk persiapan awal pelaksanaan pemilu pada 2017, Rp 9,33 triliun untuk tahun 2018, dan tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp 15,79 triliun untuk penyelenggaraan, pengawasan, hingga kegiatan pendukung seperti keamanan pemilu.

Kompas TV Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terus bertambah. Jumlah petugas KPPS meninggal sebanyak 287 orang, sementara yang sakit mencapai 2.095 orang. Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menegaskan bahwa anggota KPPS yang meninggal maupun sakit dipastikan akan mendapatkan santunan. Banyaknya jumlah korban meninggal dan sakit pasca penghitungan suara pemilu 2019, pemerintah dan DPR akan mengevaluasi pelaksanaannya. Salah satu hal yang akan dilakukan adalah meninjau ulang undang-undang pemilu yang menjadi payung hukum Pemilu Serentak 2019. #PetugasKPPSMeninggal #PetugasKPPSSakit #EvaluasiPemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com