Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Sebut Pemilu Serentak 2019 Ulah MK

Kompas.com - 27/04/2019, 16:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan, penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 merupakan ulah Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, pelaksanaan pemilu kali ini tak lepas dari putusan MK tentang aturan keserentakan pemilu.

"Pemilu ini ulah teman-teman di MK. Yang saya kira kita tidak bisa judge baik-buruknya (pemilu) sekarang, tapi kita lihat sekarang banyak hal yang jadi ekses suatu perhelatan politik yang sangat berisiko," kata Effendi dalam diskusi berjudul Silent Killer Pemilu Serentak 2019 di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).

Effendi mengatakan, Pemilu serentak sangat riskan karena dilaksanakan secara bersamaan antara Pileg dan Pilpres. Kondisi ini menyebabkan pemilu menjadi kompleks.

Pelaksanaan pemilu serentak juga seolah-olah mengesampingkan pileg dan hanya fokus kepada pilpres.

Padahal pemilihan calon legislatif sama pentingnya dengan pemilihan presiden. Sebab, seorang presiden dan wakil presiden tidak dapat bekerja dengan baik jika tak mendapat dukungan parlemen.

Tak hanya itu, Effendi mengatakan, kala itu para pemohon gugatan Undang-Undang Pemilu berharap MK membatalkan aturan terkait ambang batas presiden dan parlemen. Tetapi, bunyi putusan MK mengatakan hal lain.

"MK menyambutnya berbeda. Gugatan mengenai persyaratan ambang batas tak dipenuhi. Tapi waktunya dipenuhi. Ini MK juga harus diperiksa kejiwaanya," ujar Effendi.

Ia menambahkan, putusan MK dan para pemohon gugatan uji materi tak memperhitungkan beban kerja pilpres dan pileg yang digelar secara serentak.

Akibatnya, saat ini ratusan penyelenggara pemilu tingkat bawah meninggal dunia dan sakit.

"Kita akhirnya ini berbicara di akibatnya. Penyebabnya tak pernah kita buka. Kemudian karena itu gagal, pengusung uji materi tak ikut bertanggung jawab," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com