Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Hubungannya dengan Anggota BPN Prabowo

Kompas.com - 23/04/2019, 21:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelapor adalah Barisan Advokat Indonesia (BADI). Ia dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik lantaran tak mempublikasikan hubungan persaudaraannya dengan Yuga Aden, tim komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Padahal, menurut peraturan DKPP, Komisioner KPU wajib memberitahu publik jika memiliki hubungan dengan tim pemenangan salah satu paslon.

"Kemarin siang kami melaporkan terkait dengan viralnya hubungan bahwa salah satu Komisioner KPU memiliki hubungan saudara dengan salah satu tim pemenangan paslon 02," kata Presidium BADI Nur Aris saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).

Baca juga: [UPDATE] Situng Sementara KPU di DKI Jakarta: Jokowi-Maruf Unggul dengan 52,71 Persen

"Yang seharusnya di Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 kalau misalkan di antara Komisioner meniliki hubungan dengan tim pemenangan, maka mereka wajib memberitahukan ke umum," sambungnya.

Aturan yang dimaksud ialah Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 8 huruf (k) dan Pasal 14 huruf (a), yang mengatur tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggata pemilu.

Menurut pelapor, Ilham baru menyampaikan hubungan persaudaraannya dengan Yuga setelah viral di media sosial. Pengakuan Ilham pun disampaikan usai pemungutan suara, 17 April 2019.

Pelapor menilai, seharusnya Ilham dapat menyampaikan publikasi lebih awal, supaya publik dapat memastikan netralitas yang bersangkutan.

Mereka meminta supaya DKPP memberi sanksi dengan memberhentikan sementara Ilham sebagai Komisioner KPU.

"Kami minta DKPP untuk memberhentikan sementara waktu hingga selesainya pengumuman hasil real count 22 Mei," kata Nur Aris.

Baca juga: Komisioner KPU: Cukup Sekali Pemilu Serentak Seperti Ini

Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra mengakui bahwa anggota tim komunikasi BPN Yuga Aden merupakan kakak kandungnya.

Namun demikian, ia menjamin profesionalitasnya sebagai anggota penyelenggara pemilu.

Kompas TV KPU meminta penyebaraan berita bohong soal kecurangan dalam sistem informasi penghitungan suara atau situng KPU dihentikan. Komisioner KPU, Ilham Saputra menyatakan kesalahan pemasukan data di 5 tps yang dilaporkan sudah diperbaiki. KPU juga bakal membuka pusat pelaporan bagi warga yang hendak memberikan laporan terkait situng yang dilakukan KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com