Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haruskah Caleg Keluar Ongkos Miliaran agar Dapat Kursi?

Kompas.com - 13/04/2019, 07:56 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah calon anggota legislatif menceritakan perjuangan mereka untuk mendapatkan satu kursi di parlemen.

Terkait ongkos politik, miliaran rupiah menjadi nominal yang dianggap normal untuk dikeluarkan dalam kontestasi ini.

Mantan anggota DPR dua periode, Poempida Hidayatulloh, menceritakan pengalamannya terkait ongkos politiknya pada Pileg 2009 dan 2014 lewat Partai Golkar.

Dia juga berbagi pandangannya tentang modal miliaran rupiah itu tidak bisa jadi standar bagi caleg lain.

Baca juga: KPK Sebut Caleg yang Lapor Harta Kekayaan Baru 66 Persen

Adapun Poempida telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR karena diangkat menjadi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga tidak mencalonkan diri lagi pada Pileg 2019 karena masa jabatannya di BPJS Ketenagakerjaan berakhir pada 2021.

Hitung-hitungan ongkos

Poempida dulunya merupakan caleg dari daerah pemilihan Sumatera Barat I. Sejak awal pencalegan, dia sudah bisa mengalkulasikan besar biaya yang harus dia keluarkan.

"Kalau saya dulu begini untuk menghitung biaya saya. Untuk lolos, dulu saya perlu suara 180.000. Saya misalnya cuma bisa mengeluarkan biaya per orang itu Rp 50.000 per orang," ujar Poempida, kepada Kompas.com, Kamis (11/4/2019).

Poempida mengatakan, uang Rp 50.000 itu bukan bentuk politik uang. Uang tersebut merupakan ongkos sosialisasi yang dia keluarkan untuk satu orang.

Misalnya, untuk kaus dan konsumsi saat kampanye. Poempida mengatakan, itu hanyalah gambaran idealnya.

Dia sendiri juga tidak memaksakan diri untuk bisa memenuhi standar itu. Biaya sosialisasi itu menjadi satu hal yang dia keluarkan.

Poempida juga membutuhkan ongkos untuk mencetak alat peraga kampanye (APK). Untuk APK, dia bekerja sama dengan caleg lokal untuk menekan biaya kampanye.

Misalnya, satu spanduk digunakan untuk sosialisasi dua caleg yang berbeda tingkat.

Selain itu, Poempida pribadi mengeluarkan uang untuk melakukan survei di dapilnya.

Survei ini dia lakukan mendekati akhir masa kampanye. Meski demikian, dia mengakui bahwa hasil survei caleg tidak bisa seakurat pilpres.

Baca juga: Cerita Caleg: Anggiasari, Penyandang Disabilitas yang Ingin Berjuang di Parlemen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com