JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan untuk melaporkan hoaks hasil pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri ke pihak kepolisian. Rencananya, KPU melapor ke polisi hari ini.
"Nanti kita pertimbangkan lagi ya, jadi atau tidak, karena rencananya memang akan dilaporkan hari ini," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Menurut Hasyim, langkah tersebut diambil lantaran sebaran hoaks semakin meluas.
Baca juga: KPU Minta Polisi Menindak Pelaku Hoaks Hasil Pemilu Luar Negeri
Dikhawatirkan, masyarakat menjadi tidak percaya lagi pada KPU hanya karena berita bohong.
"Sebarannya sudah luar biasa ya, seolah-olah sudah ada penghitungan suara," ujar Hasyim.
Mengingat begitu ada kabar itu segera kita klarifikasi kan nampaknya orang yang semula mau percaya (pada KPU) itu menjadi enggak percaya lagi dengan kita," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman meminta kepolisian segera menindak pelaku hoaks hasil penghitungan suara pemilu di luar negeri.
Menurut Arief, kepolisian seharusnya bisa bergerak cepat lantaran kabar tentang hasil penghitungan suara pemilu di luar negeri jelas berita bohong.
Baca juga: KPU: Kabar Perolehan Suara Pemilu Luar Negeri 100 Persen Hoaks
"Kami mengimbau polisi bisa menindak. Karena itu jelas berita itu enggak benar," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Arief berharap kepolisian dapat segera bertindak tanpa menunggu laporan dari pihaknya.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar mengenai hasil pemilu di luar negeri. Dari hasil tersebut, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dominan mendapat perolehan suara yang lebih tinggi. Kabar ini tersebar melalui WhatsApp dan sosial media.