Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Pak Bowo Sidik Ini Bekerja Membantu Orang Susah, tetapi Salah Langkah

Kompas.com - 10/04/2019, 18:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk memandang kliennya hanya berupaya membantu pihak yang sedang kesulitan, namun langkahnya salah.

"Kalau saya sebagai pengacara, melihat Pak Bowo ini, (anggota) DPR yang bekerja, yang membantu orang susah tapi salah langkah," kata Edward usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Menurut Edward, ada alasan tersendiri mengapa Bowo membantu PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) kembali menjalin kerjasama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Baca juga: Pengacara: Bowo Sidik Diambil Sampel Suara dan Ditanya Kronologi Penerimaan Uang

"Sebenarnya sudah dimenangkan Humpuss di pengadilan. Perintah pengadilan yang memenangkan PT Humpuss ini tidak ditindaklanjuti PT Pupuk Indonesia, itu yang dibantu Bowo," kata dia.

Edward menilai, keputusan Bowo membantu PT HTK bukan karena dijanjikan commitment fee yang besar.

"Bukan, dia dapat pengaduan dari seseorang yang sudah menerangkan supaya kontrak itu diteruskan, tidak dilaksanakan, jadi dibantu sama Pak Bowo. Untuk itu dia diberikan bantuan untuk Pileg," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Bowo Sidik Pangarso diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.

Baca juga: Kata Pengacara Bowo Sidik, Ada Menteri yang Terkait dengan Uang Rp 8 Miliar yang Disita KPK

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.

Di sisi lain, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar. Uang itu diduga akan diberikan kepada warga terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif DPR di Pemilu 2019.

Kompas TV Tersangka suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso yang berasal dari fraksi Golkar menyatakan amplop yang berisi uang dengan cap jempol yang disita KPK hanya untuk kepentingan pemilu legislatif. Pernyataan ini disampaikan Bowo Sidik Pangarso seusai menjalani pemeriksaan KPK pada Kamis (4/4) lalu. Terkait dalam kasus suap distribusi pupuk, Bowo diduga menerima suap senilai kurang lebih Rp 8 miliar. KPK menyatakan uang yang berasal dari suap disiapkan dalam 400 ribu amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar. #BowoSidikPangarso #TersangkaSuap #DistribusiPupuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com