Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posko Pengaduan TKN JoKowi-Ma'ruf Akan Bekerja hingga Rekapitulasi Suara

Kompas.com - 10/04/2019, 10:05 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) meluncurkan posko pengaduan nasional kecurangan Pemilu 2019. Posko tersebut akan mulai bekerja hingga proses rekapitulasi suara dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan mengatakan, posko tersebut siap menampung semua persoalan terkait pemilu. Para pelapor akan mendapatkan formulir pengaduan dan akan diproses apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak.

"Posko ini bekerja mulai hari ini sampai hasil rekapitulasi suara ditetapkan. Kami siap dari pukul 09.00 hingga 17.00. Kita akan berikan formulir dan memproses, apakah bisa ditindaklanjuti ke tingkat Bawaslu atau tidak," papar Irfan di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Luncurkan Posko Pengaduan Pemilu

Ia menjelaskan advokat yang tergabung dalam koalisi mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga siap membantu pengaduan dari masyarakat. Fakta dan bukti hukum harus disertakan agar proses pengaduan bisa berjalan lancar.

Posko pengaduan, lanjut Irfan, dibentuk karena kasus terkait hukum kian marak menjelang pelaksanaan pemilu yang akan digelar 17 April 2019. Hoaks pun terjadi secara masif dan harus ditindaklanjuti secara hukum.

"Kami melihat persoalan hukum makin luar biasa banyaknya. Masalah hoaks datang bertubi-tubi, maka kami meluncurkan posko pengaduan. Posko ini juga secara serentak dibuka di setiap provinsi dan bergerak masing-masing," ungkapnya.

Baca juga: Seknas Prabowo-Sandi Bentuk Laskar Pencegahan dan Pengawasan Kecurangan Pemilu

 

Wakil Ketua TKN, Moeldoko, menambahkan, posko pengaduan pemilu TKN bertujuan untuk memperkuat KPU sebagai lembaga independen penyelenggaraan pemilu. Hal itu mengingat banyaknya tudingan dan hoaks yang berupaya mendelegitimasi KPU.

"KPU kita kuatkan, mereka lembaga independen yang memiliki mandat menyelenggarakan pemilu. Apalagi sekarang ada oknum yang mencoba mendelegitimasi pemilu," tegas Moeldoko.

Baca juga: Djoko Santoso: Prabowo akan Mundur jika Terjadi Kecurangan Pemilu

 

Dirinya menegaskan, posko pengaduan juga tidak mengintervensi tugas KPU maupun Bawaslu. Sebab, posko pengaduan sifatnya hanya memperkuat penyelenggara pemilu saja.

"Kita harus hormati KPU dan tidak intervensi. Posko ini mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam undang-undang pemilu," pungkasnya.

Kompas TV Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyatakan penyelesaian permasalahan pemilu telah diatur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Arief berharap segala persoalan yang berkaitan dengan pemilihan umum dapat diselesaikan secara hukum melalui Bawaslu, Mahkamah Konstitusi, hingga pengadilan. Komisi Pemilihan Umum menegaskan upaya mengerahkan people power jika terjadi kecurangan pemilu tak akan mengubah hasil penghitungan suara pemilu 2019. #AncamanAmienRais #PeoplePower #AmienRais
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com