Salin Artikel

Posko Pengaduan TKN JoKowi-Ma'ruf Akan Bekerja hingga Rekapitulasi Suara

Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan mengatakan, posko tersebut siap menampung semua persoalan terkait pemilu. Para pelapor akan mendapatkan formulir pengaduan dan akan diproses apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak.

"Posko ini bekerja mulai hari ini sampai hasil rekapitulasi suara ditetapkan. Kami siap dari pukul 09.00 hingga 17.00. Kita akan berikan formulir dan memproses, apakah bisa ditindaklanjuti ke tingkat Bawaslu atau tidak," papar Irfan di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Ia menjelaskan advokat yang tergabung dalam koalisi mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga siap membantu pengaduan dari masyarakat. Fakta dan bukti hukum harus disertakan agar proses pengaduan bisa berjalan lancar.

Posko pengaduan, lanjut Irfan, dibentuk karena kasus terkait hukum kian marak menjelang pelaksanaan pemilu yang akan digelar 17 April 2019. Hoaks pun terjadi secara masif dan harus ditindaklanjuti secara hukum.

"Kami melihat persoalan hukum makin luar biasa banyaknya. Masalah hoaks datang bertubi-tubi, maka kami meluncurkan posko pengaduan. Posko ini juga secara serentak dibuka di setiap provinsi dan bergerak masing-masing," ungkapnya.

Wakil Ketua TKN, Moeldoko, menambahkan, posko pengaduan pemilu TKN bertujuan untuk memperkuat KPU sebagai lembaga independen penyelenggaraan pemilu. Hal itu mengingat banyaknya tudingan dan hoaks yang berupaya mendelegitimasi KPU.

"KPU kita kuatkan, mereka lembaga independen yang memiliki mandat menyelenggarakan pemilu. Apalagi sekarang ada oknum yang mencoba mendelegitimasi pemilu," tegas Moeldoko.

Dirinya menegaskan, posko pengaduan juga tidak mengintervensi tugas KPU maupun Bawaslu. Sebab, posko pengaduan sifatnya hanya memperkuat penyelenggara pemilu saja.

"Kita harus hormati KPU dan tidak intervensi. Posko ini mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam undang-undang pemilu," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/10/10052041/posko-pengaduan-tkn-jokowi-maruf-akan-bekerja-hingga-rekapitulasi-suara

Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke