JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Agus Ahyar mengaku pernah diberikan bungkusan oleh Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma.
Hal itu diakui Ahyar saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/4/2019). Ahyar bersaksi untuk empat terdakwa yang merupakan kontraktor pelaksana proyek SPAM.
Namun, Ahyar mengatakan bahwa dia awalnya tidak mengetahui bungkusan tersebut berisi uang Rp 198 juta.
"Waktu itu enggak sempat tanya. Enggak kepikiran juga kalau itu uang, saya kira agenda atau apa. Saya bilang ke staf saya, ini kembalikan nih, mencurigakan," ujar Ahyar.
Baca juga: Terima Rp 200 Juta, Direktur SPAM PUPR Beralasan untuk Dana Operasional Daerah Bencana
Menurut Ahyar, bungkusan itu diberikan pada 21 Desember 2018, saat Irene berkunjung ke ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai proyek-proyek SPAM yang sedang dikerjakan perusahaan Irene.
Di akhir pertemuan, menurut Ahyar, Irene hanya menyerahkan bungkusan tanpa menyebutkan isi di dalamnya.
Ahyar mengaku pada akhirnya menyimpan bungkusan tersebut. Menurut dia, isi bungkusan tersebut baru dia ketahui saat diserahkan kepada penyidik KPK.
Keempat terdakwa dalam persidangan ini yakni, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih.
Baca juga: Kasus SPAM PUPR, Pejabat Kementerian yang Serahkan Uang ke KPK Jadi 75 Orang
Kemudian, dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.
Dalam kasus ini, keempat terdakwa diduga menyuap empat pejabat yang bekerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Masing-masing yakni, Kasatker SPAM Strategis Anggiat Partunggul Nahat Simaremare dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah.
Kemudian, Kasatker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Menurut jaksa, uang diduga diberikan dengan maksud agar para pejabat itu tidak mempersulit pengawasan proyek, sehingga dapat memperlancar pencairan anggaran kegiatan proyek di lingkungan Satuan Kerja PSPAM Strategis dan Satuan Kerja Tanggap Darurat Permukiman Pusat Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR.
Proyek itu yang dikerjakan oleh PT WKE dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.