Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Imbau Masyarakat Tak Unggah Foto Surat Suara Tercoblos setelah Memilih

Kompas.com - 27/03/2019, 11:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengimbau masyarakat tak memotret dan mengunggah surat suara yang sudah dicoblos saat berada di tempat pemungutan suara (TPS).

Wahyu mengatakan, jika masyarakat ingin menunjukkan partisipasinya dalam pemilu bisa memotret jari yang telah dicelupkan ke tinta lalu mengunggahnya ke media sosial.

Masyarakat dianjurkan tak menunjukkan pilihannya untuk menjaga kerahasiaan.

Baca juga: Libatkan 200 Orang, KPU Surakarta Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara DPD

"Tentu saja kami menyarankan, kami menganjurkan, di TPS itu kita tidak perlu memotret pilihan politik kita. Artinya bahwa handphone boleh-boleh saja. Tetapi kita menyarankan tidak memotret pilihan kita. Jadi surat suara yang sudah tercoblos enggak lerlu difoto kemudian di-upload," kata Wahyu dalam acara Kandidat Fest yang ditayangkan melalui akun Youtube Kompas TV, Selasa (26/3/2019) malam.

Ia mengatakan, saat memilih di TPS, pemilih akan dihadapkan dengan lima surat suara yakni surat suara untuk memilih pasangan capres dan cawapres, surat suara untuk memilih caleg di DPR, surat suara untuk memilih caleg di DPRD provinsi, surat suara untuk memilih caleg DPRD kota atau kabupaten, dan surat suara untuk memilih anggota DPD.

Baca juga: Bahan Baku Kertas Belum Siap, Pencetakan Surat Suara di Sulbar Diundur

Meski dihadapkan dengan lima surat suara, KPU memprediksi masyarakat hanya membutuhkan waktu lima menit untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

"Simulasi yang kami lakukan lima menit. Lebih cepat lebih baik. Mulai dari antri sampai nyelupin tinta di TPS. Itu kurang lebih lima menit," lanjut Wahyu.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Polemik Kotak Suara Kardus Di Pemilu 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com