Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung MUI, KPU Sebut Golput Mubazir Politik

Kompas.com - 27/03/2019, 09:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendukung imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tidak golput dalam pemilu.

"Kami apresiasi agar tingkat partisipasi ya tinggi, dan penting bagi masyarakat agar gunakan hak pilihnya. Jangan sampai menyesal setelah pemilunya selesai karena tidak gunakan hak pilihnya," kata Viryan saat dikonfirmasi, Selasa (27/3/2019) malam.

Viryan menyebut, golput atau tak memilih dalam pemilu merupakan suatu tindakan yang mubazir.

Baca juga: MUI Imbau Masyarakat Tak Golput

Masyarakat diminta untuk menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin, sebab negara telah memfasilitasinya. Apalagi, suara pemilih menentukan kepemimpinan bangsa selama lima tahun ke depan.

"Kan sudah difasilitasi negara, kemudian masyarakat sudah didata (sebagai pemilih), surat suara sudah disiapkan, pelaksana sudah disajikan tapi (jika) nggak digunakan, kan mubazir politik," ujar Viryan.

Baca juga: Maruf Amin: Imbauan MUI agar Tidak Golput Sudah Sejak Pemilu 2014

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Muhyiddin Junaidi mengimbau masyarakat tak golput pada Pemilu 2029. Ia mengatakan MUI mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

"MUI minta agar masyarakat Indonesia, bangsa Indonesia, pertama, mereka harus menggunakan hak pilih mereka," ujar Muhyidin saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Ia pun meminta masyarakat tak terpecah belah dalam momen Pemilu 2019. Menurut Muhyidin, perbedaan pilihan dalam Pemilu 2019 merupakan keniscayaan sehingga harus disikapi dengan wajar.

Kompas TV Majelis Ulama Indonesia menyatakan sikap golput pada pemilihan umum dapat menimbulkan mudharat. MUI beranggapan sudah seharusnya masyarakat wajib memilih pemimpin sehingga tidak ada alasan lagi untuk golput. Bagi MUI memilih pemimpin yang telah memenuhi syarat adalah kewajiban. Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan memilih pemimpin dalam konteks kenegaraan hukumnya wajib yang tidak bisa ditawar lagi. Dengan mewajibkan memilih pemimpin secara tidak langsung menghindari golput. Menurut MUI ketika seseorang tidak menggunakan hak pilihnya dapat menimbulkan dosa dan mudharat. #MUI #Golput #FatwaMUI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com