Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 10 Tahun, Kominfo Blokir Lebih dari 11.000 Konten Radikalisme-Terorisme

Kompas.com - 20/03/2019, 14:32 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Isu radikalisme dan terorisme masih banyak ditemui di sejumlah media sosial hingga membuat resah warganet dalam sepekan ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemudian melakukan pemblokiran. Hasilnya, diperoleh lebih dari 11.000 konten yang memuat radikalisme dan terorisme dari tahun 2009-2019 telah diblokir Kominfo.

Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, konten yang terbanyak diblokir ada di platform Facebook dan Instagram, yakni 8.131 konten.

Kemudian, konten radikalisme dan terorisme juga berhasil ditemukan di situs berbagi video YouTube sebanyak 678 konten. Angka ini disusul oleh Telegram sebanyak 614 konten, file sharing 502 konten, dan di situs sebanyak 494 konten.

Selain itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu juga mengungkapkan tindakan pemblokiran konten sejak 2009-2019.

"Sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2017, Kementerian Kominfo melakukan penapisan atau pemblokiran konten yang berkaitan radikalisme dan terorisme sebanyak 323 konten," ujar Ferdinandus kepada Kompas.com pada Selasa (19/3/2019).

Ferdinandus mengatakan bahwa kemudahan pihak Kominfo dalam mencari atau mengais konten yang memuat radikalisme dan terorisme menggunakan mesin AIS.

Baca juga: Kemenkominfo Blokir Akun Instagram Mengatasnamakan TNI AD

Menurut dia, pertumbuhan angka penapisan ini terasa sangat signifikan. Dengan mesin AIS Kominfo bisa menangani lebih adri 10.000 konten radikalisme dan terorisme dalam setahun. Padahal, sebelumnya Kominfo hanya bisa menapis 323 konten dalam tujuh tahun.

Pada 2018, Kominfo mendapati paling banyak konten radikalisme dan terorisme beredar di media sosial.

"Tahun 2018, Kominfo telah diblokir konten radikalisme dan terorisme sebanyak 10.499 konten yang terdiri dari 7.160 konten di Facebook dan Instagram, 1.316 konten di Twitter, 677 konten YouTube, 502 konten di Telegram, 502 konten di file sharing, dan 292 konten di situs," kata Ferdinandus.

Sementara, selama Januari-Februari 2019 Kominfo memblokir 1.031 konten yang terdiri dari 963 konten Facebook dan Instagram dan 68 konten di Twitter.

Adapun tindakan pemblokiran atau penapisan konten dilakukan atas permintaan dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Tak hanya itu, atas merebaknya konten radikalisme dan terorisme di media sosial, Ferdinandus pun memberikan imbauan.

"Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang radikalisme, terorisme dan separatisme. Jika menemukenali keberadaan situs seperti itu dapat melaporkannya ke aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com