Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Blokir Akun Instagram Mengatasnamakan TNI AD

Kompas.com - 07/02/2019, 10:07 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir sebuah akun di Instagram yang mengatasnamakan Tentara Nasional Indonesia pada Rabu (6/2/2019).

Pemblokiran dilakukan tak lama setelah salah satu unggahan yang ada dalam akun bernama @tni_indonesia_update itu viral akibat tulisan yang dianggap provokatif.

Dengan mengatasnamakan TNI, akun itu menyatakan akan memusnahkan para pemuda kritis yang beraliran pemikiran kiri dan yang disebutnya sebagai generasi muda Partai Komunis Indonesia (PKI).

Tangkapan layar akun Instagram @tni_indonesia_updateInstagram Tangkapan layar akun Instagram @tni_indonesia_update
Pelaksana Tugas Kepala Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menegaskan bahwa pihaknya telah memblokir akun tersebut.

"Pemblokiran terhadap akun instagram @tni_indonesia_update dilakukan pada Rabu (6/2/2019) pukul 10.45 WIB setelah menerima laporan resmi dai Mabes TNI untuk menertibkan akun-akun media sosial tidak resmi yang mengatasnamakan TNI,"kata Ferdinand kepada Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

Baca juga: Kemenkominfo Blokir 2.334 Konten Negatif di Aplikasi Live Chat

Ferdinand menjelaskan, pemblokiran tersebut telah melalui tahap verifikasi yang dilakukan oleh Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

Adapun unggahan yang dipermasalahkan itu berisi video tank Leopard, namun disertai narasi:

"Sebaiknya para PKI dan generasi PKI baru, serta pemuda-pemudi kritis digaris kiri, dikumpulkan dalam satu gudang kemudian dijadikan sasaran tembak oleh Leopard. Aksi Yonkav 8 narasingawaratama"

Kemenkominfo, lanjut Ferdinand, telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Candra Wijaya. TNI AD menyatakan akun tersebut bukan milik TNI.

Sementara, akun resmi Instagram TNI AD menggunakan nama @tni_angkatan_darat.

Ferdinand mengimbau masyarakat untuk melaporkan media sosial palsu atau akun yang mengunggah konten negatif melalui akun resmi Twitter Aduan Konten Kemenkominfo, @aduankonten, situs aduankonten.id, dan nomor WhatsApp 08119224545.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com