Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BPJS Kesehatan soal Pasien Kanker yang Disebut Sandiaga dalam Debat

Kompas.com - 18/03/2019, 13:19 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan penjelasan mengenai salah satu penyintas kanker yang disinggung oleh Sandiaga Uno saat debat ketiga Pilpres 2019, Minggu (17/3/2019) malam.

Sandiaga mengatakan, saat dia berkunjung ke Sragen, Jawa Tengah bertemu dengan seorang penyintas kanker payudara yang mengaku pengobatannya dihentikan oleh BPJS.

Berikut pernyataannya:

"Saya teringat kisah Ibu Lis di Sragen. Di mana pengobatannya harus distop karena BPJS tidak lagi meng-cover," kata Sandiaga di Hotel Sultan, Jakarta.

Baca juga: CEK FAKTA: Sandiaga Sebut BPJS Kesehatan Stop Pengobatan Ibu Lis di Sragen

Tanggapan BPJS

Kepala Humas BPJS M Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan, kemungkinan pasien yang dimaksud  tersebut bernama Niswatin bukan Liswati. Hal ini diketahui dari salah satu komentar kakak pasien di unggahan Facebook Sandiaga.

Iqbal menuturkan, pasien BPJS ini melakukan pengobatan di RSUD dr Soehadi Prijonegoro, Sragen, Jawa Tengah.

"Pasien tersebut terdiagnosis tumor mamae bulan Maret 2018. Terdiagnosis Ca Mamae grade 2 tidak metastasis di bulan April 2018. Dilakukan kemoterapi inisiasi doksetacel dan epirubicin hingga sekarang," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2019) pagi.

Menurut Iqbal, kondisi kesehatan pasien masih memungkinkan untuk melakukan pengobatan rawat jalan.

"Kan enggak harus rawat inap. Tidak metastasis (stadium lanjut). Belum ganas begitu," ujar dia.

Namun, Iqbal mengaku pemberian obat herceptin atau trastuzumab memang sempat terhenti.

"Sempat di-hold ketika ada rekomendasi oleh dewan pertimbangan klinik untuk tidak diberikan dengan pertimbangan tertentu. Kemudian ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 22 Tahun 2018 yang diperbaharui peresepannya," ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan, saat ini obat untuk penyintas kanker payudara tersebut telah kembali dijamin oleh pemerintah sesuai Formularium Nasional (Fornas). Untuk diketahui, BPJS hanya menjamin obat-obat yang tertera dalam Fornas.

Pada intinya, lanjut Iqbal, BPJS Kesehatan melakukan penjaminan sesuai regulasi yang ditetapkan.

"Kriteria yang diatur dalam regulasi sepenuhnya untuk memastikan kualitas pelayanan kepada pasien dan mengedepankan keselamatan pasien JKN-KIS. Bukan untuk menghalangi atau hal-hal yang tidak berhubungan dengan medis pengobatan pasien," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com