Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Maskapai Informasikan 1 WNI Jadi Korban Kecelakaan Ethiopian Airlines

Kompas.com - 10/03/2019, 22:23 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Addis Ababa, Etiopia, mendapat informasi bahwa ada seorang warga negara Indonesia dalam daftar penumpang pesawat Ethiopian Airlines yang jatuh pada Minggu (10/3/2019).

Informasi itu disampaikan langsung oleh pihak maskapai.

"KBRI Addis Ababa telah mendapatkan informasi dari kantor Ethiopian Airlines bahwa terdapat 1 WNI yang menjadi korban dari kecelakaan pesawat yang menuju Nairobi dari Addis Ababa," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat, Minggu malam.

Baca juga: Kemenlu Masih Pastikan Info WNI dalam Pesawat Ethiopian Airlines yang Jatuh

Menurut Iqbal, saat ini KBRI Addis Ababa sedang mengonfirmasi identitas dari korban WNI tersebut.

Pesawat milik maskapai Ethiopian Airlines jatuh tak lama setelah lepas landas dari bandara di Addis Ababa, Etiopia, pada Minggu pagi. Manajemen maskapai menyebutkan, penerbangan ET 302 itu jatuh di dekat kota Bishoftu sekitar 50 km sebelah tenggara Addis Ababa.

Baca juga: Satu WNI Dikabarkan Ikut Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines

Manajemen maskapai menyatakan semua orang dalam pesawat yang terdiri 149 penumpang dan 8 kru tewas. Melansir dari Sky News, pesawat Boeing 737-8 MAX itu mengangkut penumpang dari 33 negara.

"CEO Grup sekarang berada di lokasi kecelakaan menyesal untuk mengonfirmasi tidak ada korban selamat," demikian pernyataan maskapai yang diunggah via Twitter.

Kompas TV Pesawat Lion Air tergelincir sesaat setelah mendarat di Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat. Pesawat dengan nomor penerbangan JT-714 yang melayani rute bandar udara Internasional Soekarno-Hatta menuju bandar udara Internasional Supadio keluar landas pacu, setelah mendarat di Pontianak, Kalimantan Barat. Pesawat membawa tujuh kru dengan 180 penumpang dewasa dan dua bayi. <br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com