Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Dalami Jaringan Pemasok Narkoba kepada Andi Arief

Kompas.com - 08/03/2019, 12:49 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian mengaku masih mendalami jaringan penyuplai narkoba kepada politisi Partai Demokrat, Andi Arief.

Sebelumnya, Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, karena kasus dugaan penggunaan narkoba.

"Jaringan masih didalami. Hasil konfirmasi terakhir masih didalami siapa yang menjadi pemasok," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: Selama Proses Rehabilitasi, Andi Arief Akan Jalani Tahapan Medis dan Sosial

Kendati demikian, terkait proses rehabilitasi Andi Arief, Dedi tak dapat berkomentar banyak.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Untuk AA domain yang bisa menjelaskan BNN, khususnya Direktur Rehabilitasi, karena saat ini untuk saudara AA dalam proses rehabilitasi, mengenai urutan rehabilitasi, materi yang akan direhabilitasi, sana yang paling kompeten menjelaskan," terangnya.

Baca juga: Demokrat Pertimbangkan 2 Hal Terkait Permohonan Mundur Andi Arief

Setelah ditangkap, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.

Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Namun, kasus Andi Arief tidak dilanjutkan ke penyelidikan karena tidak ditemukan barang bukti meskipun dirinya positif menggunakan narkotika.

Baca juga: Polri: Perempuan yang Bersama Andi Arief adalah Sahabatnya

Karena tidak ada bukti narkotika, Iqbal menjelaskan, dalam surat edaran nomor 01/II/2018/Bareskrim tentang Petunjuk Rehabilitasi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika poin 2 huruf B, maka tersangka tidak dilanjutkan ke proses penyidikan, namun dilakukan interograsi untuk mengetahui sumber diperolehnya narkotika.

"Maka saudara AA tidak ditahan karena perkaranya tidak dilanjutkan ke proses penyidikan," ungkap Iqbal.

Selanjutnya, lanjut Iqbal, Andi memasuki masa rehabilitasi di BNN dengan diawali masa observasi.

Kompas TV Kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan kasus mantan Wasekjen Demokrat, #AndiArief. Penghentian dilakukan karena tidak ditemukan barang bukti, meskipun Andi positif menggunakan #narkotika. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal menyebut Andi tidak ditahan dan akan menjalani rehabilitasi di #BNN dengan diawali masa observasi. Andi Arief mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur untuk menjalani proses rehabilitasi tahap awal setelah tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu (3/3/2019) malam. Andi Arief datang dengan ditemani sejumlah kuasa hukumnya. Andi Arief menjalani proses rehabilitasi setelah ditetapkan sebagai pengguna narkoba jenis methamphetamine atau sabu. Sementara itu Wasekjen Partai Demokrat sekaligus kuasa hukum Andi Arief, Rachlan Nasidik, mengatakan tidak ada yang dirugikan dalam kasus penyalahgunaan narkoba Andi Arief. Menurut Rachlan status Andi Arief adalah korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com