Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Dwifungsi TNI, dari Pernyataan Luhut hingga Penahanan Robertus Robet

Kompas.com - 07/03/2019, 16:04 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penetapan tersangka terhadapaktivis hak asasi manusia (HAM) Robertus Robet pada Rabu (6/3/2019) malam menuai polemik. Sebab, Robet ditahan atas tuduhan merendahkan institusi TNI dalam aksi Kamisan pekan lalu.

Saat itu, Robet melakukan orasi yang menolak wacana kebangkitan kembali dwifungsi TNI di Indonesia. Wacana ini mengemuka sebagai terkait rencana penempatan perwira TNI di sejumlah posisi sipil.

Dalam orasinya, Robet menyampaikan kegelisahannya kepada anak-anak muda yang menghadiri Aksi Kamisan di depan Istana Presiden pada 28 Februari lalu.

"Kaum militer adalah orang yang memegang senjata, orang yang mengendalikan, mendominasi alat-alat kekerasan negara tidak boleh mengendalikan kehidupan sipil lagi," ujar Robet.

"Mengendalikan kehidupan sipil". Diksi ini dipilih oleh Robet merujuk dwifungsi ABRI yang dulu pernah hadir di Indonesia, saat kepemimpinan Presiden Soeharto.  

ABRI pada masa lalu memang dapat menempati jabatan sipil dan mengisi sejumlah posisi pemerintahan. Selain itu, ada juga Fraksi ABRI di MPR yang membuat tentara pada masa itu bisa berpolitik.

"Karena senjata tidak bisa diajak berdebat, senjata tidak dapat diajak berdialog. Sementara demokrasi, kehidupan ketatanegaraan harus berbasis pada dialog yang rasional," ujar Robertus Robet.

Baca juga: ICJR dan LBH: Penangkapan Robertus Robet Ancaman Serius terhadap Kebebasan Berekspresi

Menurut dia, jika hal ini terjadi maka sama halnya dengan membawa kehidupan sipil ke dalam marabahaya.

"Senjata tidak pernah kompatibel dengan demokrasi. Senjata tidak pernah kompatibel dengan kehidupan sipil," ujarnya.

Robet menyatakan bahwa dirinya secara prinsip menolak kemungkinan adanya dwifungsi TNI. Wacana dwifungsi TNI mendapat penolakan yang mengemuka setelah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan waktu lalu beberapa lalu.

"Itu mengapa kita menolak secara prinsipil apa yang dikatakan Lord Luhut tadi. Jadi kalau Lord Luhut mengatakan siapa yang keberatan, kita sama-sama bilang. Kalau kamu enggak berani, saya sendiri yang bilang, ‘kita keberatan’," ucap Robet dengan suara tinggi.

Baca juga: Restrukturisasi TNI yang Ditengarai Membangkitkan Lagi Dwifungsi ABRI...

Awal polemik

Luhut Binsar Panjaitan yang saat ini duduk sebagai seorang menteri koordinator, pernah mengemukakan pendapatnya untuk menempatkan perwira TNI di posisi kementerian atau lembaga pemerintahan.

Hal itu disampaikan Luhut saat menjadi pembicara dalam acara silaturahim purnawirawan TNI-Polri dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo di Jakarta International Expo Kemayoran, Minggu (10/2/2019).

"Ada lebih dari 500 perwira menengah kolonel yang nganggur. Saya bilang, 'Pak (Jokowi), ini bisa masuk'. Saya jelaskan tidak sampai setengah jam, saya bilang itu akan ciptakan lapangan kerja bagi perwira TNI," kata Luhut.

Ia juga menyebut, Presiden Jokowi telah menyetujui dan akan dicarikan payung hukumnya agar dapat diberlakukan secara legal. Idenya itu substantif untuk dilakukan karena banyaknya surplus perwira di lingkup TNI.

Baca juga: Luhut Yakinkan Jokowi untuk Penempatan Perwira TNI di Kementerian/Lembaga

Akademisi yang juga aktivis Robertus Robet saat menyampaikan orasi pada aksi Kamisan, 28 Februari 2019.Youtube Jakartanicus Akademisi yang juga aktivis Robertus Robet saat menyampaikan orasi pada aksi Kamisan, 28 Februari 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com