JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil memastikan pemerintah tak akan mengambil alih paksa lahan hak guna usaha yang saat ini banyak dikuasai oleh pengusaha atau korporasi besar.
Pemerintah tak akan menabrak hukum dengan mengambil paksa lahan yang secara sah masih dikuasai oleh pemiliknya.
"Enggak, enggak. Pemerintah tidak akan mengambil tanah itu karena untuk menjamin kepastian investasi. Itu kepastian hukum harus kita jamin," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Namun, jika memang ada pengusaha atau korporasi besar yang hendak mengembalikan tanah yang dikuasainya secara sukarela kepada negara, maka pemerintah akan menyambut baik. Apalagi, menkanisme pengembalian tanah secara sukarela ini sudah diatur dalam UU sehingga tak perlu mengubah aturan yang ada.
Baca juga: BPN Bantah Kabar Prabowo Akan Kembalikan Ratusan Ribu Hektar Lahan Konsesi ke Negara
Menurut Sofyan, poin ini lah yang hendak disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Sentul akhir pekan lalu.
"Itu kan statement Pak Jokowi, intinya kalau ada yang mengembalikan, senang saja," kata dia.
Sofyan menyebut pernyataan Jokowi itu tidak dimaksudkan menyasar pihak-pihak tertentu, namun berlaku secara umum. Meski demikian, Sofyan mengaku hingga saat ini belum ada pengusaha yang berkomunikasi dan menyatakan akan mengembalikan lahan HGU yang dikuasainya.
"Belum, belum, lewat saya belum," kata Sofyan.
Baca juga: Menurut Jokowi, Masih Ada yang Mengeluh Kesulitan Manfaatkan Lahan Hutan Gara-gara Izin
Dalam Pidato Kebangsaan di Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019) malam, Jokowi menyatakan bahwa ia menunggu apabila ada pengusaha besar yang mengembalikan konsesi lahannya kepada negara. Menurut Jokowi, konsesi lahan itu nantinya akan diserahkan kepada rakyat kecil.
"Jika ada penerima konsesi besar yang mau mengembalikan konsesinya kepada negara, saya tunggu, saya tunggu sekarang," ujar Jokowi.
Sebelumnya, saat debat pilpres putaran kedua, Jokowi juga sempat menyinggung soal rivalnya Prabowo Subianto yang menguasai lahan di Aceh dan Kalimantan Timur dengan luas total 340.000 hektar.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mengambil alih seluruh lahan yang saat ini dikuasai korporasi besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.