Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Saat ini beredar sebuah pesan singkat (SMS) yang mengatasnamakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Tangerang, Agus Haryono,
Pesan ini beredar melalui pesan pendek atau SMS, juga tersebar di media sosial hingga hari ini, Senin (25/2/2019).
Dalam pesan disebutkan bahwa akan ada rapat koordinasi nasional (rakernas) yang akan diselenggarakan di Semarang pada 3-5 Maret 2019.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pesan ini dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal pada Senin (25/2/2019).
Dalam pesan itu, disebutkan bahwa Kepala LIPI Tangerang, Agus Haryono mengundang Dr Akhmad Darmawan dengan nomor peserta 09998879 untuk mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (rakernas) Peningkatan Kinerja Tenaga Kesehatan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Adapun, rakernas ini akan dilaksanakan di Hotel Grand Hilton, Semarang pada 5-6 Maret 2019. Pesan ini juga mengatasnamakan pihak Kemenristek Dikti.
Selain itu, pesan tersebut juga berisi informasi bahwa seluruh biaya transportasi dan akomodasi peserta rakernas akan ditanggung oleh pihak Kemenristek Dikti, yakni sebesar Rp 8 juta.
Sementara, untuk mengurus penerimaan dana akomodasi, peserta diminta untuk menghubungi Ketua Panitia Penyelenggara, Prof Suprapto MKes, PhD atau nomor kontak 085220780123.
Dalam pesan, dijelaskan juga bahwa sebaiknya peserta segera mengambil undangan paling lambat Selasa (26/2/2019).
Beredarnya SMS yang belum jelas kebenarannya ini, pihak Kompas.com kemudian meminta klarifikasi kepada LIPI.
Kepala Sub Bagian Hubungan Media, Biro Kerja Sama Hukum dan Humas LIPI, Fakhri Zakaria menegaskan bahwa pesan tersebut tidak benar.
"Untuk semua undangan kegiatan, LIPI tidak pernah memberikan undangan lewat SMS. Mekanismenya dilakukan melalui surat dinas resmi," ujar Fakhri saat dihubungi Kompas.com pada Senin (25/2/2019).
"Kejadian tersebut sebelumnya sudah pernah terjadi setahun lalu. Pelaku selalu mencatut nama pejabat LIPI," kata dia.
Menilik banyaknya pesan yang meresahkan ini, LIPI juga telah melapor kepada pihak operator telekomunikasi untuk melakukan pemblokiran nomor pelaku.
Fakhri mengungkapkan bahwa sebelumnya Sekretaris Utama LIPI juga sempat menjadi korban pencatutan SMS palsu tersebut.
Atas kasus penyebutan nama secara ilegal tersebut, LIPI juga telah melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Selain itu, LIPI juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan LIPI.
"Jika menemukan surat atau pesan yang mengatasnamakan LIPI, segera lakukan konfirmasi melalui telepon 021-522 5711 ext. 1352/1355, atau email humas@mail.lipi.go.id," ujar Fakhri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.