JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf akan memberikan bantuan hukum terhadap kepala daerah pendukung Jokowi-Ma'ruf yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto.
"Seluruh tim hukum Tim Kampanye Jokowi-KH Maruf Amin akan memberikan dukungan advokasi maksimal kepada para kepala daerah yang digugat kubu Prabowo," ujar Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (15/2/2019).
Dia menyindir balik kubu Prabowo-Sandiaga. Menurut Hasto, kubu Prabowo-Sandiaga tengah panik melihat banyaknya kepala daerah yang mendukung Jokowi-Ma'ruf.
Baca juga: Laporkan Kepala Daerah Pendukung Jokowi, Kubu Prabowo Dinilai Panik
Hasto mengatakan, hal ini karena tidak ada kepala daerah yang secara terang-terangan mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Sandiaga.
"Tim Prabowo-Sandi silahkan sebut mana kepala daerahnya yang berprestasi yang mau dukung Prabowo? Gerindra dan PKS silahkan lakukan deklarasi yang sama. Sebut mana kepala daerahnya yang berprestasi?" ujar Hasto.
"Mayoritas kepala daerah dukung Jokowi karena alasan rasional, yakni prestasi Jokowi dan hubungan sinergis yang berkemajuan antara pusat dan daerah. Semua karena prestasi," tambah dia.
Baca juga: Timses Jokowi: Kami Sudah Bisa Tersenyum Lihat Survei di Jawa Barat
Hal ini untuk mengomentari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah yang memeriksa satu per satu kepala daerah pendukung Jokowi-Ma'ruf.
Pemanggilan terhadap 31 kepala daerah itu terkait deklarasi mendukung Jokowi-Ma'ruf yang mereka ikuti.
Bawaslu Jawa Tengah akan memeriksa Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait deklarasi mendukung pasangan calon Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, hari ini.
Baca juga: Tim Jokowi-Maruf Pakai Strategi Perang Total, Ini Maksudnya
Selain Ganjar, sejumlah kepala daerah yang ikut serta dalam deklarasi satu per satu dipanggil Bawaslu tingkat kabupaten.
Sejumlah kepala daerah yang telah dipanggil antara lain Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan kepala daerah lainnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ini juga sedang diproses di Bawaslu Jabar.
Hal ini terkait dugaan pelanggaran kampanye saat dia menghadiri Harlah Nahdlatul Ulama dan Muslimat NU, di Lapangan Merdeka Kerkop, Kabupaten Garut, Sabtu (9/2/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.