JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilahkan pemilih penyandang disabilitas didampingi saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu 2019.
Pendamping diizinkan untuk mengantarkan pemilih ke bilik suara, atau membantu pemilih mencoblos surat suara di bilik.
Pendamping yang menemani pemilih hingga ke bilik suara dikhususkan untuk pemilih tunanetra yang memiliki keterbatasan dalam pengelihatan.
"Pendamping ini bisa menyobloskan. Jadi menusukan ini pilihannya mana, tapi pilihan itu tetap hak si pemilih. Saya (pemilih) mau coblos partai jeruk misalnya, mau calon nomor sekian, dia (pendamping) hanya menyobloskan," kata Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU, Nur Syarifah, usai sosialisasi pemilu untuk penyandang disabilitas yang digelar KPU di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).
Baca juga: KPU Sediakan Alat Bantu Huruf Braille untuk Pemilih Tunanetra
Nur Syarifah mengatakan, pendamping bisa dari keluarga pemilih atau petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Tak ada kriteria khusus untuk menjadi pendamping penyandang disabilitas. Namun, pendamping punya kewajiban untuk tidak membocorkan pilihan pemilih yang ia dampingi ke pihak manapun.
Untuk menjamin kerahasiaan, pendamping harus mengisi formulir pendamping usai menemani pemilih mencoblos di bilik suara.
"Ada formulir pendampingan. Di situ bahkan ada pidananya kalau dia membocorkan pilihan si penyandang disabilitas," kata Nur Syarifah.
Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), ada 1.247.730 pemilih penyandang disabilitas.
Jumlah tersebut terdiri dari 83.182 tunadaksa, 166.364 tunanetra, 249.546 tunarungu, 332.728 tunagrahita dan 415.910 penyandang disabilitas lainya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.