Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Orang Indonesia Diatur Sedikit, Dibilang Mau Bunuh Pengusaha

Kompas.com - 13/02/2019, 10:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa kementeriannya bekerja dengan tiga prinsip, yakni kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan.

Maka, sederet kebijakan dikeluarkan agar selaras dengan prinsip itu. Misalnya, moratorium kapal asing, penangkapan dan penenggelaman kapal pencuri ikan, pelarangan penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan, modernisasi alat tangkap nelayan hingga membangun industri perikanan.

Baca juga: Menteri Susi: Isu Pangan dan Energi Akan Jadi Konflik di Mana-mana

Namun Susi mengakui, masih banyak orang di Indonesia yang tak berpikir tentang keberlanjutan sehingga memprotes keras kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.

"Separuh orang Indonesia, terutama kelas tertentu, itu masih generasi lama yang enggak berpikir soal sustainability, keberlanjutan. Pengusahanya juga sama," ujar Susi saat acara diskusi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Baca juga: Kritik Menteri Susi untuk Nelayan Prigi: Harusnya Nelayan Itu Pintar, tapi Kok Bodoh...

"Sehingga kalau diatur sedikit saja, dia bilang, oh lu mau bunuh pengusaha. No! Justru salah. Kamu yang harus berpikir keberlanjutan keuntungan bisnis kamu," tegasnya.

Susi pun dapat memastikan bahwa kebijakan yang dikeluarkannya benar-benar berdampak positif bagi keberlanjutan di dunia perikanan.

Tahun pertama pemerintah menegakkan hukum di laut, Susi mendapatkan laporan mengenai hasil maksimal nelayan kecil.

Baca juga: Menteri Susi Dorong Pengusaha Perikanan Beri Asuransi untuk Anak Buah Kapal

Nelayan di Pulau Banda misalnya. Mereka ada yang mendapatkan ikan tuna seberat 7-12 kilogram per ekor.

Pada tahun kedua, bobot rata-rata ikan tuna yang mereka tangkap naik menjadi 17-20 kilogram per ekor. Pada tahun ketiga, bobot rata-rata ikan sudah mencapai 37 kilogram per ekor.

"Sekarang, nelayan di Banda itu bisa mendapatkan tuna dengan bobot 60-90 kilogram per ekor dan saya baru dapat laporan, ada nelayan yang sudah mendapatkan bantuan kapal dari kita, mancing satu tahun dapat 562 ekor (tuna). Dia untung Rp 6 miliar dalam satu tahun," papar Susi.

Baca juga: Marah-Marah, Menteri Susi Minta Pengusaha Jujur Laporkan Hasil Lautnya

Berdasarkan asesmen dari lembaga internasional dan kementeriannya sendiri, stok ikan di perairan Indonesia yang pada empat tahun lalu diperkirakan hanya 7,1 juta ton, kini meningkat tajam menjadi 12,5 juta ton.

Meski kerap mendapatkan protes, Susi mengatakan, kebijakannya ini sekaligus menjadi sosialisasi bagi masyarakat, khususnya nelayan tangkap dan pengusaha, untuk juga berpikir mengenai keberlanjutan bisnisnya di masa mendatang.

Kompas TV Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan sebuah puisi berjudul Kau Bohong yang diunggah ke akun media sosial. Puisi dengan judul "Kau Bohong" diunggah Menteri Kelautan dan Perikanan ke akun media sosial instagram. Dalam puisi yang cukup singkat ini Susi Pudjiastuti sempat menyatakan puisinya ini ditujukan pada seorang teman yang dianggap "spesial". Puisi ini direkam dengan lokasi berada di tepi laut. Dalam video ini tak ada penjelasan siapa identitas orang yang disebut berbohong melalui puisinya. Unggahan video puisi berjudul "Kau Bohong" hingga Kamis (7/2/2019) sore disukai lebih dari 117.000 pengikut di akun instagramnya. Unggahan puisi Menteri Susi ini mendapat komentar beragam dari warganet.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com