Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI-Belanda Jajaki Kerja Sama Bantuan Hukum Timbal balik

Kompas.com - 09/02/2019, 15:24 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Indonesia dan Belanda menjajaki kerja sama terkait bantuan hukum timbal balik.

Penjajakan itu setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bertemu Menteri Perlindungan Hukum dan Menteri Luar Negeri Belanda.

Pertemuan terjadi saat Yasonna berkunjung ke Belanda untuk menghadiri pertemuan tingkat menteri "Justice for All Conference", di Den Haag, Belanda pada 6-7 Februari 2019, seperti ditulis Anatra, Sabtu (9/2/2019). 

Selain menghadiri konferensi, Yasonna menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Perlindungan Hukum dan Menteri Luar Negeri Belanda dalam upaya meningkatkan kerja sama dua negara, khususnya di bidang hukum dan HAM.

Dalam pertemuan bilateral dengan dua menteri Belanda tersebut, disepakati komitmen bahwa Belanda bakal membantu pengembangan kapasitas staf-staf Kemenkumham RI melalui pendidikan dan pelatihan terkait proses legislasi, termasuk pelatihan untuk para pelatih atau training for trainers.

Pelaksanaan program pengembangan kapasitas itu masih akan dibahas lebih lanjut oleh tim teknis kedua negara.

Dalam lawatannya, Yasonna juga berkunjung ke Penjara Dordrecht di Belanda.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat sistem manajemen kepenjaraan, termasuk hukuman alternatif, pencegahan residivis dan reintegrasi sosial.

Selain itu, Menkumham Yasonna berkesempatan untuk mempelajari sekilas sistem "probation" di Belanda. Sistem tersebut memungkinkan pendampingan dan pemberian bantuan hukum dari sejak awal proses penyidikan terhadap para tersangka pelanggar hukum.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menghadiri pertemuan tingkat menteri "Justice for All Conference" untuk menyampaikan berbagai upaya Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan akses keadilan bagi semua warga, termasuk kelompok rentan dan tidak mampu.

Pertemuan Justice for All Conference di Den Haag itu telah menghasilkan deklarasi yang memuat komitmen bersama untuk mengambil langkah-langkah konkret dan mempromosikan akses hukum terhadap keadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Deklarasi itu juga menekankan perlu kerja sama internasional dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan bantuan hukumnya dalam sistem peradilan di setiap negara.

Kompas TV Perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) akhirnya resmi ditanda tangani pemerintah Republik Indonesia bersama konfederasi Swiss.<br /> <br /> Dengan perjanjian MLA ini tentu saja dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan.<br /> <br /> Simak dialognya bersama Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi, dan juru bicara kepresidenan, Johan Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com