Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Terima Uang dari Ajudan Bupati dan Diserahkan ke Gubernur Aceh

Kompas.com - 04/02/2019, 12:57 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teuku Fadhilatul Amri mengaku pernah menerima uang Rp 1 miliar dari ajudan Bupati Bener Meriah. Sebagian uang tersebut kemudian dikirim ke rekening milik Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Hal itu diakui Fadhilatul saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/2/2019).

Dia bersaksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf dan dua terdakwa lain, yakni Teuku Saiful Bahri dan Hendri Yuzal.

"Pernah terima dari Muyassir kawannya Pak Saiful. Dia (Muyassir) ajudan Bupati Bener Meriah," ujar Fadhil.

Baca juga: Steffy Burase Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Menurut Fadhil, dia diperintah oleh Saiful yang merupakan teman bisnisnya. Adapun, Saiful merupakan teman lama Irwandi Yusuf.

Fadhil mengaku diberikan sejumlah nomor rekening. Salah satunya, rekening atas nama Irwandi Yusuf.

Selanjutnya, kata Fadhil, Saiful memerintahkan dia mengirimkan uang Rp 150 juta ke empat rekening, termasuk rekening Irwandi.

Namun, uang Rp 150 juta itu disebut untuk keperluan Irwandi. Dalam berita acara pemeriksaan, Fadhil mengatakan, Teuku Saiful diberitahu oleh orang dekat Irwandi, Steffy Burase, bahwa gubernur membutuhkan uang Rp 150 juta.

Dalam kasus ini, Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp 1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Baca juga: Orang Kepercayaan Irwandi Yusuf Resmi Jadi Buronan KPK

Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Irwandi mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Sebelumnya, Ahmadi mengusulkan kontraktor yang akan mengerjakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bener Meriah.

Adapun, proyek tersebut akan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018. Menurut jaksa, DOKA untuk Kabupaten Bener Meriah sebesar Rp 108 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com