Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Imbau Media Tidak Sebarkan Foto Kartu Identitas Anak

Kompas.com - 26/01/2019, 12:28 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di media sosial beberapa akun terlihat mengunggah foto Kartu Identitas Anak (KIA) yang terbaca jelas nama anak, alamat, nomor kartu keluarga, nomor akta kelahiran, foto anak, dan informasi lainnya.

Sementara, informasi yang tertulis dalam KIA seharusnya tidak dipublikasikan ke media sosial karena bisa mengakibatkan kejahatan bagi anak.

Tak hanya di media sosial, dalam pemberitaan di media online pun termuat foto yang menampilkan KIA tanpa sensor keseluruhan.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau media untuk tidak memasang foto KIA yang menampilkan data pribadi anak.

"Yang disensor (foto KIA yang terpampang dalam media) ya semuanya, karena data pribadi. Nama, tempat tanggal lahir, alamat, nama sekolah, sudah merupakan satu kesatuan dari data seorang anak," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/1/2019).

Baca juga: Orangtua Diimbau Tak Mengunggah Foto Kartu Identitas Anak di Medsos

Menurut dia, apabila data pribadi anak sudah terlanjur disebar bisa saja terjadi penculikan, atau kejahatan lain.

"Jadi data pribadi bukannya NIK atau nomor Kartu Keluarga (KK), tapi keseluruhan data yang melekat pada diri pribadi seseorang seperti anak-anak," ujar Ferdinandus.

Selain itu, ancaman pedofil juga sangat rentan terjadi jika orangtua menampilkan data pribadi anak melalui unggahan KIA di media sosial.

Ferdinandus juga mengungkapkan bahwa penyebaran identitas yang tertera pada KIA juga memberikan identitas alamat rumah orangtuanya, sehingga bisa dimungkinkan memicu kejahatan bagi orangtua juga.

"Karena alamat anak yang tertera pada KIA itu alamat orangtua juga, jadi kalau ada yang tidak suka dengan orangtuanya atau kejahatan yang lain bisa saja terjadi," ujar dia.

Menilik banyaknya kemungkinan kejahatan yang terjadi jika media atau wali anak menyebarkan identitas anak melalui foto KIA, Kemenkominfo berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi.

Selanjutnya, Kemenkominfo juga melakukan upaya untuk meminimalisasi kejahatan bagi anak, yakni dengan bekerja sama kepada pihak media sosial Facebook, Twitter, dan Instagram untuk menghapus beberapa foto data diri yang terlanjur diunggah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com