Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GP Ansor Minta Jokowi Revisi UU agar ASN Pro Khilafah Bisa Dipecat

Kompas.com - 11/01/2019, 15:08 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Pemuda Ansor meminta Presiden Jokowi untuk merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara. Revisi diperlukan agar ASN yang memganut paham radikal dan pro khilafah bisa langsung dipecat.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh GP Ansor saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

"Kami minta Presiden setelah kontestasi politik selesai, pemerintah segara merevisi UU ASN agar memberi ruang gerak yang cukup bagi pemerintah untuk menindak orang-orang seperti ini yang sekarang ada di institusi pemerintah," kata Yaqut kepada wartawan, usai bertemu Jokowi.

Yaqut mengatakan, UU ASN yang ada saat ini tak memungkinkan bagi pemerintah untuk menindak tegas para ASN yang radikal dan pro khilafah. Padahal, menurut GP Ansor, ASN yang radikal dan pro khilafah ini banyak ditemukan di berbagai instansi pemerintahan hingga Badan Usaha Milik Negara.

Baca juga: 2020, Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Terima Uang Pensiun di Atas Rp 20 Juta

"Sudah banyak kelompok pengusung khilafah yang ingin negara lain selain Indonesia masuk ke sana. Pejabat teras di BUMN juga banyak. Kami sampaikan ke presiden dan kami minta ketegasan presiden untuk menindak orang-orang itu," kata Yaqut.

"Kami paham pemerintah terbentur dengan UU tak bisa main pecat ASN yang terlibat dalam gerakan khilafah itu. Memutasi pun ada aturannya karena ada UU ASN yang atur," ujar dia.

Menurut Yaqut, Presiden Jokowi menyambut baik usul GP Ansor untuk merevisi UU ASN ini. Bahkan Presiden berjanji akan segera merealisasikannya.

"Ya presiden menjanjikan nanti akan segera direvisi. Karena ini sangat krusial ya. Mereka makan dari negara, tetapi mereka merongrong negara," ujar Yaqut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com