Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Dicoret dari Panelis Debat, Ini Tanggapan Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 06/01/2019, 09:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari panelis debat calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, mengklaim, pihaknya banyak menerima aduan masyarakat baik melalui surat maupun media sosial agar KPU dan panelis sebagai pihak yang ikut dalam penyelenggaraan debat harus independen.

"Kami terima banyak surat termasuk dari medsos disampaikan bagaimana marwah KPU yang independen harus diproses, didukung panelis yang tidak partisan," kata Hasto di sela-sela Parade Akhir Pekan Merah Cinta Negeri di kawasan Monumen Ondel-Ondel, Jakarta, Minggu (6/1/2019).

Baca juga: KPU Kirim Daftar Pertanyaan ke Pasangan Calon Sepekan Sebelum Debat

"Itu merupakan hal yang biasa yang disampaikan masyarakat, dan kami menjabarkan ke KPU keberatan masyarakat itu," ujar dia.

Hasto menilai, sosok Bambang sudah dikesankan dekat dengan Sandiaga Uno yang saat ini menjadi calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.

"Pak BW merupakan bagian kampanye Pak Sandi sebelumnya sehingga kurang elok kalau panelis berpihak pada salah satu paslon," ujar dia.

Bambang Widjojanto bersama Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo ditarik dari daftar panelis debat calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019.

Baca juga: KPU Targetkan Pertanyaan Debat Pilpres Selesai Sebelum 10 Januari

Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, penarikan dua calon panelis ini merupakan permintaan dari tim kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan 02.

"Ada dua nama, yakni Pak Adnan (Topan Husodo) dan Pak Bambang Widjojanto, masing-masing itu diusulkan oleh paslon 01 dan 02," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019) malam.

"Paslon 01 dan 02 pada rapat tadi memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri. Nah yang dikurangi adalah Pak BW dan Pak Adnan," sambungnya.

Wahyu mengatakan, penarikan kedua nama calon panelis ini telah disepakati kedua tim kampanye, baik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Ada 2 Model Pertanyaan dalam Debat Pilpres, Begini Detailnya

Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya digelar pada 17 Januari 2019.

Pesertanya adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Tema yang diangkat yaitu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

Debat pertama akan disiarkan empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com