Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Ungkap 62 Konten Hoaks Pileg dan Pilpres hingga Akhir 2018

Kompas.com - 02/01/2019, 17:43 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jelang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengidentifikasi 62 konten hoaks yang tersebar di media sosial hingga awal 2019.

Adapun konten ini berkaitan pemilihan presiden dan wakil presiden yang diadakan pada 17 April 2019.

Penyebaran hoaks ini juga diperoleh Kominfo dari media sosial, seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan aplikasi pesan WhatsApp.

Dilansir dari rilis resmi, Kominfo telah merangkum 62 konten hoaks berdasarkan penelusuran yang menggunakan mesin pengais konten oleh Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet, Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.

"jumlah konten hoaks terbanyak ditemukan pada bulan Desember 2018, yakni 18 konten hoaks," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (2/1/2019).

Baca juga: 5 Hoaks tentang CPNS pada 2018, dari Rekrutmen hingga Pengangkatan

Sementara, pada Agustus 2018 ditemukan ada 11 konten hoaks yang beredar, bulan September ada delapan konten hoaks, bulan Oktober ada 12 konten hoaks, dan bulan November dilaporkan ada 13 konten hoaks.

Adapun hoaks jelang pilpres ini juga melibatkan pemain film, Dian Sastro, yang sempat diedit fotonya dengan tagar "Ganti Presiden" dan beredar pada Agustus 2018.

Ada juga yang menyebutkan tagar "Ganti Presiden" lainnya seperti konten hoaks, "Pelaku Bom Bunuh Diri di Surabaya Masih Hidup dan Dukung 2019 Ganti Presiden" dan "Mahasiswa Baru UMM Bentuk Formasi #2019GantiPresiden'".

Dari hasil penelusuran Kemnkominfo ini, hoaks terbaru bernuansa politik yang sempat terekap berjudul "Pendatang China diberi arahan KPU untuk mencoblos di TPS" yang beredar pada Rabu (30/12/2018).

Kemudian, pihak Kominfo merilis informasi mengenai klarifikasi dan konten yang terindikasi hoaks melalui portal Kominfo.go.id dan Stophoax.id.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengecekan dan penyaringan informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkannya.

"Lakukan pengecekan dan penyaringan dulu sebelum menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Ferdinandus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com