JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuat laporan hasil pemantauan terhadap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Komnas HAM kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada tiga lembaga.
Novel pernah menyebut adanya keterlibatan seorang jenderal polisi dalam kasus penyerangannya.
Terkait hal tersebut, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pada prinsipnya tim pemantauan Komnas HAM sudah meminta keterangan sejumlah orang yang relevan dengan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Baca juga: Ucapan Novel soal Keterlibatan Jenderal Polisi Harus Jadi Perhatian Jokowi
Anam tak menyebut apakah tim turut memeriksa jenderal polisi. Namun menurut dia, semua orang yang diduga memiliki keterkaitan sudah dimintai keterangan.
"Semua pihak yang disebutkan dalam fakta, kami cantumkan dalam laporan. Siapapun namanya kami catat, kami tanyakan dan kami klarifikasi," ujar Anam dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Tim pemantuan ini telah dibentuk Komnas HAM pada Februari 2018 lalu. Tim kemudian melakukan pemeriksaan saksi dan data-data yang relevan.
Beberapa di antaranya, tim pemantuan melakuan pertemuan dengan penyidik Polda Metro Jaya dan ahli. Kemudian, meminta keterangan Novel dan saksi mata yang melihat langsung penyerangan.
Baca juga: Novel Baswedan Ungkap Ada Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Akibat insiden tersebut, mata kiri Novel mengalami kebutaan dan ia harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Singapura.
Novel sempat menyebut ada jenderal polisi yang menjadi dalang dalam kasus penyerangannya itu.